Home  /  Berita  /  Hukum

Tak Terima Diceraikan, Satu Keluarga Dibantai di Pontianak, Suami Bantai Istri, Abang Ipar, dan Mertua

Tak Terima Diceraikan, Satu Keluarga Dibantai di Pontianak, Suami Bantai Istri, Abang Ipar, dan Mertua
Polisi saat olah TKP di rumah korban pembantaian di Pontianak. (Foto: Istimewa)
Senin, 15 Februari 2021 13:47 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PONTIANAK - Pembantaian terhadap satu keluarga terjadi di sebuah rumah di Jalan Hamka, Gang Nilam Nomor 7A, Kecamatan Pontianak Barat, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, pada Kamis dinihari, 11 Februari 2021. Satu orang tewas, sedangkan dua lainnya kritis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pembantaian itu dilakukan oleh seorang pria berinisial A terhadap istrinya, abang istrinya (abang iparnya), serta ibu mertuanya.

A kesetanan dan membantai keluarga istrinya lantaran kesal hendak diceraikan. Istrinya menceraikan A karena A kerap mabuk-mabukan dan berperilaku kasar, serta sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dalam sebuah video yang viral di media sosial yang diduga direkam usai pembantaian, pria tersebut terlihat menceritakan masalah keluarganya kepada para jiran tetangganya.

"Aku tadinya masih ngomong baik-baik. Gak nyesal cerai? Aku tanya istriku, masih mau minta cerai? Di situ ndak ada ampun," kata pria itu.

Dalam video tersebut, terlihat sejumlah warga, dua di antaranya wanita dan seorang laki-laki, menyimak omongannya. Mereka kemudian masuk ke dalam rumah karena takut dengan perangai pria tersebut.

Pria itu diketahui merangsek masuk ke rumah mertuanya melalui kaca jendela pada Kamis dinihari. Ia masuk dengan memecahkan kaca jendela.

Hal itu membuat abang iparnya yang tidur di lantai satu, terbangun. A dan abang iparnya kemudian berkelahi sebentar, namun A menikamkan pisau yang sudah ia bawa ke perut abang iparnya hingga tewas.

Sesudah membunuh abang iparnya, A kemudian naik ke lantai 2 menuju kamar mertuanya. Di sana, ia melihat mertua dan istrinya sedang tidur. A langsung membantai istri dan mertuanya dengan pedang.

Saat pembantaian itu berlangsung, para tetangga mendengar teriakan meminta tolong. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Pontianak.

Polisi kemudian langsung bergerak cepat menuju lokasi. Saat polisi tiba, A masih berada di dalam rumah itu. 

Setelah sempat tegang karena A menolak menyerahkan diri, polisi akhirnya berhasil meringkus A di dalam rumah itu.

Menurut Kapolresta Pontianak, AKBP Leo Joko Triwibowo, A tega membantai istri dan keluarga istrinya karena sakit hati lantaran istrinya ingin bercerai darinya.***

Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77