Home  /  Berita  /  GoNews Group

Peneliti Pilih 'Mail Voting' ketimbang 'E-voting'

Peneliti Pilih Mail Voting ketimbang E-voting
Warga Kabupaten Sleman, Yogyakarta, saat menyalurkan hak pilihnya menggunakan metode e-voting dalam pemilihan kepala desa, 2020. (gambar: tangkapan layar video ist./youtube/prof zudan arif fakrullah)
Jum'at, 12 Februari 2021 20:06 WIB
JAKARTA - Peneliti P2P-LIPI (Pusat Penelitian Politik, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia), Aisah Putri Budiarti menilai, mail voting lebih tepat untuk diterapkan di tahap awal digitalisasi pemungutan suara Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2024.

Pernyataan Aisah, menanggapi pemberitaan mengenai e-voting Pilkada 2024.

"Kalo untuk saya, dibanding e-voting, mungkin (lebih baik, red) dimulai dulu dengan mail voting," kata Aisah kepada GoNews.co, Jumat (12/2/2021).

Aisah menjelaskan, melihat pengalaman pelaksanaan pilkada pada masa pandemi kemarin (Pilkada Desember 2020), maka pemerintah harus melakukan evaluasi metode pemungutan suara dan membuka alternatif metode yang dapat lebih efektif dan meningkatkan partisipasi pemilu/pilkada, baik itu dalam kondisi normal maupun kondisi khusus seperti bencana dan pandemi.

"Bentuk alternatif ini adalah mail voting dan e-voting," kata Aisah.

Ia melanjutkan, kebijakan, skema detail dan infrastruktur untuk bentuk alternatif tersebut, harus disiapkan dan diujicobakan mulai dari saat ini, sehingga bisa dipraktikan dalam pemilu masa yang akan datang.

"Bentuk alternatif yang paling mungkin dilakukan untuk 2024 dengan segala bentuk kesiapannya adalah menjalankan mail-voting, karena secara prosedur dan infrastruktur tak terlalu rumit, hanya perlu diatur teknisnya secara ketat untuk meminimalkan adanya potensi kecurangan/manipulasi," kata Aisah.

Meski menilai mail voting lebih baik dari e-voting sebagai pembuka era digitalisasi pemungutan suara, Aisah mengatakan, "E-voting dapat juga dijalankan pada wilayah yang memang sudah siap infrastrukturnya,".

"Dengan catatan, itu pun kalau secara mekanismenya sudah jelas dan kemungkinan manipulasinya rendah," kata Aisah.

Sebelumnya diberitakan, pemungutan suara secara elektronik atau e-voting dalam pemilihan kepala desa (pilkades) dinilai sebagai langkah maju dalam pelaksanaan pesta demokrasi di Indonesia. Desa adalah wujud otonomi asli di Indonesia.

Menurut catatan, sejak tahun 2013 sudah ada sebanyak 1.292 desa di 11 provinsi yang pemungutan suara dalam pilkadesnya telah digelar secara e-voting. Ini adalah kerjasama antara Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi), dan pemerintah daerah setempat.

Menurut Dirjen (Direktur Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah, e-voting pilkades yang telah digelar selama 7 tahun belakangan tersebut, bisa menjadi bahan evaluasi menuju penerapan e-voting dalam pilkada (pemilihan kepala daerah), misalnya pilkada 2024.

"Kita bisa melakukan evaluasi, untuk suatu saat nanti kita berani menyelenggarakan pilkada secara e-voting. Misalnya nanti tahun 2024, kita pilkada, (e-voting mulai diterapkan, red) di kota-kota atau kabupaten-kabupaten yang jumlah penduduknya, jumlah pemilihnya sedikit, dan semuanya sudah terjangkau dan memiliki literasi yang bagus tentang teknologi dalam rangka penyelenggaraan e-voting ini," kata Zudan dalam sebuah pernyataan yang dikutip, Jumat (12/2/2021).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/