Home  /  Berita  /  GoNews Group

DTKS Berbasis NIK, Kemendagri Ajak Warga Aktif Lakukan Perekaman

DTKS Berbasis NIK, Kemendagri Ajak Warga Aktif Lakukan Perekaman
Mensos RI, Tri Rismaharani (kiri), Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah (kedua kanan) dalam acara penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi PPKS di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta, Selasa (09/02/2021). (foto: ist./dukcapil)
Selasa, 09 Februari 2021 19:09 WIB
JAKARTA - Ditjen (Direktorat Jenderal) Dukcapil (Kependudukan dan Catatan Sipil) Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), mendorong agar masyarakat aktif melakukan perekaman KTP-el (Kartu Tanda Penduduk-elektronik). Perekaman KTP-el menjadi penting karena terkait dengan penerimaan bansos (bantuan sosial) dari Kemensos RI (Kementerian Sosial Republik Indonesia).

Dirjen (Dirjen) Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrullah menjelaskan, sejauh ini telah terbentuk kesepahaman antara Dukcapil dengan Kemensos mengenai upaya bersama menjaga validitas DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS sendiri merupakan data pokok Kemensos dalam menentukan penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) dan Sembako.

Kolaborasi Dukcapil dan Kemensos juga sesuai dengan rekomendasi Deputi Pencegahan Korupsi KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Pahala Nainggolan, mengenai verivali (verifikasi dan validasi) DTKS agar berbasis NIK (Nomor Induk Kependukan).

Hal tersebut disampaikan Zudan dalam acara penuntasan perekaman dan pencetakan KTP-el bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) di Gedung Aneka Bhakti, Kemensos, Jakarta, Selasa (09/02/2021).

Turut hadir dalam acara tersebut, Mensos (Menteri Sosial) Tri Rismaharini, dan Sekretaris Dirjen Rehabilitasi Sosial Kemensos.

"Ini merupakan kolaborasi antara dua kementerian, Kemensos dan Kemendagri, dalam menuntaskan pemenuhan identitas berupa perekaman dan pencetakan KTP-el bagi PPKS, atau juga yang dalam terminologi kami di Kemendagri disebut sebagai Penduduk Rentan Adminduk. Tujuannya adalah agar pendataan DTKS bisa lebih rapi lagi," kata Zudan.

Per akhir 2019, Zudan menjelaskan, DTKS yang cocok dengan data kependudukan yang diampu Kemendagri mencapai angka 83 persen. "Sekarang (awal 2021), sudah cocok 90, 3 persen atau naik 7 persen,".

Zudan memastikan Dukcapil akan terus membersamai Kemensos RI dalam membenahi akurasi DTKS.

"Mudah-mudahan tahun ini DTKS yang cocok dengan data kependudukan sudah lebih meningkat lagi," harapnya.

Karenanya, pastisipasi aktif masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-el menjadi sangat penting.

Selain mendorong partisipasi aktif masyarakat, Ditjen juga sudah menggerakkan Dinas Dukcapil di daerah untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan balai-balai sosial.

"Dinsos dan balai kemudian Dukcapil melakukan perekaman data KTP-el," kata Zudan.

Zudan memastikan, dalam upaya mencegah terjadinya perekaman ganda, Dukcapil menerapkan sistem berlapis. Pertama, "kita lakukan pengecekan sidik jari. Bila data yang bersangkutan ditemukan, maka kita bisa langsung melakukan pencetakan KTP-el,".

"Kedua, bila tidak ditemukan datanya melalui cek sidik jari, maka kita lakukan penusuran dengan nama. Bila data yang bersangkutan berhasil ditemukan, maka kita lakukan perekaman sekaligus pencetakan KTP-elnya," pungkas Zudan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/