Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Keinginan Sri Mulyani Potong Insentif Nakes Ditentang Pimpinan DPD RI

Keinginan Sri Mulyani Potong Insentif Nakes Ditentang Pimpinan DPD RI
Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto: Istimewa)
Jum'at, 05 Februari 2021 14:45 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin menegaskan, pihaknya menolak rencana pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk memotong insentif bagi tenaga kesehatan.

Langkah pemotongan insentif tersebut dinilai tidak memberikan keberpihakan bagi tenaga kesehatan di tengah berjuang di garda terdepan melawan Covid-19.

Menurut Najamudin, ditengah menghadapi situasi pandemi yang luar biasa, tenaga kesehatan merupakan ujung tombak dalam penanganan pasien terinfeksi Covid-19. Karena itu, kebijakan tersebut sangat tepat dan melukai hati tenaga kesehatan seluruh Indonesia.

"Pemerintah harus segera mengkaji ulang (revisi) kebijakan pemotongan tersebut, justru seharusnya kita mendorong agar insentif ditambah", kata Sultan B Najamudin kepada GoNews.co, Jumat,(5/02/2021).

Senator asal Bengkulu tersebut sangat memahami situasi keuangan negara yang sedang melakukan efisiensi anggaran secara masif akibat dari ekonomi yang memburuk dampak dari pandemi global tersebut. Namun, ia menekankan, Kementerian Keuangan perlu mempertimbangkan dengan baik jika ingin mengurangi insentif bagi tenaga kesehatan.

"Saya kira pemerintah harus membuat skala prioritas dari kebutuhan anggaran negara. Jadi dengan demikian pemerintah benar-benar memahami sektor-sektor mana saja yang memang urgent untuk tetap di utamakan. Padahal insentif tenaga kesehatan sebelum dipotong saja masih tergolong kecil," terangnya.

Pengusaha Kopi Soeltan itu juga menegaskan, insentif tenaga kesehatan ini bukan hanya tentang persoalan kesejahteraan mereka yang sedang mempertaruhkan nyawa dalam menghadapi pandemi. Tapi ini lebih tentang bagaimana kita bisa memanusiakan manusia dengan penghargaan yang layak.

"Beban tenaga kesehatan saat ini lebih berat daripada siapapun dalam menangani virus Corona. Jadi sebelum mengambil setiap kebijakan yang krusial seharusnya Kemenkeu mau duduk bersama dengan Kementerian Kesehatan serta organisasi profesi tenaga kesehatan untuk membahas perihal insentif ini", tambah pria yang akrab dipanggil SBN ini.

"Tugas pemerintah harus memperhatikan setiap kebijakan yang dihasilkan Apakah berjalan sesuai dengan target dilapangan. Apakah kebijakan tersebut benar-benar diperlukan atau tidak. Dan malah saya juga mendengar untuk insentif yang lalu saja masih belum 100% terdistribusi. Dan malah tiba-tiba sudah keluar kebijakan lagi untuk pemotongan," sindirnya.

Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021.

Pada prinsipnya DPD RI sangat mendukung setiap kebijakan pemangkasan anggaran dalam krisis Pandemi ini. Bahkan DPD RI juga melakukan refokusing anggaran secara masif. Tapi khusus untuk insentif tenaga kesehatan saya kira perlu menggunakan "kaca mata" lain dalam mengevalusi kebijakan itu.

"Dalam perang melawan Covid-19, tenaga kesehatan adalah pahlawan bangsa. Jadi mestinya diberikan apresiasi lebih," pungkas Sultan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/