Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR
"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy yang juga Anggota Bamus DPR RI itu, dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co Rabu (3/2/2021).
Menurut aturan, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.
"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon kapolri," ujar Politisi Partai NasDem itu.
Sebagaimana diketahui, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat 'penolakan' dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.
Dan NasDem, kata Willy, akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sampai upaya final.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Politik, Nasional, GoNews Group |