Home  /  Berita  /  Politik

Gunakan Transaksi Dinar dan Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Diciduk

Gunakan Transaksi Dinar dan Dirham, Pendiri Pasar Muamalah Depok Diciduk
Kondisi pasar Muamalah Depok sebelum ditutup Polisi. (Foto Istimewa)
Rabu, 03 Februari 2021 19:43 WIB
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menciduk Zaim Saidi, pendiri Pasar Muamalah di Depok. Pasar ini sempat viral lantaran transaksinya tidak menggunakan rupiah melainkan dengan koin Dirham dan Dinar.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, penangkapan terhadap Zaim Saidi dilakukan oleh Sub Unit 4 Bareskrim pada Selasa malam (2/2/2021).

"Benar, semalam ditangkap," kata Rusdi saat dihubungi, Rabu (3/2).

Sebelumnya, netizen dihebohkan adanya Pasar Muamalah yang berlokasi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Depok, Jawa Barat. Transaksi jual beli di pasar tersebut bukan menggunakan mata uang rupiah, melainkan koin dinar dan dirham.

Lurah Tanah Baru, Zakky Fauzan mengatakan, pasar tersebut beroperasi dua pekan sekali pada hari Minggu. Pasar buka dari pukul 07.00 WIB hingga 11.00 WIB.

Di sana, barang-barang yang diperjualbelikan beraneka ragam, di antaranya parfum, makanan ringan, kue, madu, dan pakaian.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/