Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Dilarang Camat dan Kades Pakai Rakit, 2 Lansia Telantar hingga Tak Salat

Dilarang Camat dan Kades Pakai Rakit, 2 Lansia Telantar hingga Tak Salat
Dua wanita lansia bernama Rosni (70) dan Sumiaty (65) telantar setelah dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin dan adiknya yang merupakan Kades Teluk Dien, Jon Kenedi. (Foto: Istimewa))
Selasa, 02 Februari 2021 17:00 WIB
BENGKULU - Dua wanita lansia bernama Rosni (70) dan Sumiaty (65) terlantar setelah dilarang menyeberang menggunakan rakit oleh Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin dan adiknya yang merupakan Kades Teluk Dien, Jon Kenedi.

Kedua lansia itu sempat terdampar selama berjam-jam di tepi sungai Ketaun, Talang Ratu, Rimbo Pengadang, Kabupaten Lebong, Bengkulu, Kamis (28/1/2021) siang.

Camat dan Kades itu mengklaim sebagai pemilik rakit. "Tadi saya sudah menyeberang. Ketika hendak kembali menjemput Inga Rosni, tiba-tiba Kades (Jon) dan Camat (Lasmudin) melarang saya menggunakan rakit," ungkap warga setempat, Jon alias Rambo kepada wartawan.

Sebelum insiden tersebut, Rosni beserta keluarganya tenah memantau lahan milik suaminya Mahmud di seberang sungai Ketaun, pukul 09.00 WIB.

Kemduian menjelang siang datang Kades Teluk Dien, Jon Kanedi mendampingi perwakilan PT. Ketaun Hidro Energi (KHE) ke lahan Mahmud.

Hadir juga Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin, serta unsur Tripika setempat, guna menyaksikan pengukuran tanah oleh BPN Lebong. Namun, upaya pengukuran bukan di lahan milik pihak PT. KHE.

Camat, Kades, pihak KHE, dan perwakilan BPN Lebong akhirnya membubarkan diri karena diminta pemilik lahan. Namun, rombongan tersebut masih berada di seberang sungai Ketaun. Tepatnya, di tepi sungai tak jauh dari tambang Kuari.

Sekira pukul 12.30 WIB, Rosni beserta keluarganya yang berjumlah 14 orang bermaksud kembali ke pondok Jon Rambo di seberang sungai Ketaun, area Kuari. Namun mereka dilarang menyeberang dengan menggunakan rakit.

Sementara itu, Jon Rambo yang sudah berada di seberang tidak dapat berbuat banyak karena larangan Kades dan Camat. Bahkan, Lasmudin, Jon Kenedi, dan rombongannya sempat menonton Rosni dan keluarganya yang tidak dapat menyeberang sambil makan nasi bungkus.

"Mereka (Kades dan Camat) mengaku sebagai pembuat rakit. Jadi keluarga Inga Rosni tidak diperkenankan menggunakan rakit tersebut," ungkap Jon Rambo.

Rosni dan keluarganya kemudian menyusuri sungai Ketaun untuk mencari alternatif jalur penyeberangan. Namun, setelah berjalan sejauh dua kilometer, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Jika harus menyeberang, terlalu beresiko, karena arus terlalu deras.

Rombongan Rosni yang berjumlah 14 orang kemudian mencoba membuat rakit bambu dengan mengumpulkan batang bambu.

Tapi, bambu rakit buatan mereka terlalu kecil jika digunakan menyeberang sungai Ketaun selebar 20 meter. Imbasnya, Rosni dan keluarganya terpaksa terdampar di tepi sungai Ketaun hingga tiga jam setengah.

Beruntung, salah satu anak Rosni, Yumielda berhasil menghubungi operator Olahraga Arus Desa (ORAD) Arus Ketaun. Dua orang operator Arus Ketaun pun langsung meluncurkan sebuah perahu karet untuk menyeberangkan rombongan keluarga Rosni, sekira pukul 15.55 WIB.

Meski telah dipersulit Lasmudin dan Jon Kenedi karena tidak diizinkan naik rakit, Rosni justru mendoakan keduanya berumur panjang. "Alhamdulillah, sampai juga di seberang. Terima kasih kepada Camat (Lasmudin) dan Kades (Jon Kenedi) yang membuat saya ketinggalan salat Zuhur. Semoga mereka diberi kesehatan dan umur panjang," timpal Rosni setelah insiden tersebut.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Camat Rimbo Pengadang, Lasmudin menepis tudingan tersebut. Lasmudin mengaku tidak tahu jika Rosni dan keluarganya hendak menyeberang.

"Saya tidak tahu kalau bu Rosni itu mau pulang naik rakit. Saya pastikan tidak ada larangan. Tapi, bu Rosni sendiri yang mundur," demikian Camat.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:SUARA.COM
Kategori:Umum, Peristiwa, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77