Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
23 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
24 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
23 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
23 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
24 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
6
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
Olahraga
23 jam yang lalu
Persija Jakarta Nodai Pesta HUT Barito
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Desak Polisi Segera Proses Abu Janda, PAN: Bijaklah Menggunakan Medsos

Desak Polisi Segera Proses Abu Janda, PAN: Bijaklah Menggunakan Medsos
Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh. (foto: Istimewa)
Jum'at, 29 Januari 2021 17:22 WIB
JAKARTA - Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait dugaan rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. PAN meminta polisi segera memproses kasus tersebut.

"Polisi harus segera proses secara hukum," kata Ketua DPP PAN, Pangeran Khairul Saleh kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga yakin polisi akan mengusut tuntas pelaporan dugaan ujaran rasisme oleh Abu Janda. Ia juga meminta masyarakat untuk mempercayakan kasus ini kepada polisi.

"Apapun hasil dari proses hukum ini kita percayakan kepada pihak kepolisian," ujarnya.

Pangeran juga meminta masyarakat menjadikan kejadian terkait Abu Janda sebagai pembelajaran. Ia berharap publik dapat bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

"Kembali lagi kami mengingatkan dan menjadi pembelajaran bagi kita semua agar berhati-hati dalam membuat pernyataan menggunakan medsos karena cepatnya informasi dapat sampai ke masyarakat," ucapnya.

Sebagai informasi, Abu Janda dilaporkan KNPI ke Bareskrim Polri terkait cuitan evolusi yang diduga rasis kepada Natalius Pigai. Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.

Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.

Abu Janda sendiri juga mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial. Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.

Abu Janda kemudian menjelaskan maksud 'evolusi' yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu. Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata 'evolusi' yang dia maksud mengandung arti 'perubahan atau perkembangan'.

"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi 'Kau ini sudah berkembang belum otak kau' itu maksudnya 'kau nggak ada otak', gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelas Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1).***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Politik, Pemerintahan, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/