Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Boy Pohan Berebut Tiket Wasit/Juri Tinju Olimpiade 2024 Paris
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
6 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
4
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Sepakbola
5 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
5
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
20 menit yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua

Komisi II DPR RI Serap Aspirasi mengenai Pemekaran Papua
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam suatu kesempatan di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: zul/gonews.co)
Senin, 25 Januari 2021 16:38 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan pihaknya telah menerima masukan terkait pemekaran Papua, pada Senin (25/1/2021).

"Cuma menerima aspirasi," singkat Doli kepada GoNews.co, Senin siang, saat ditanya apakah Komisi II telah menggelar rapat terkait pemekaran Papua.

Berdasarkan agenda rapat yang diterima GoNews.co, Komisi II DPR RI memiliki 2 agenda rapat pada Senin. Pertama, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan Pemerhati Pelayanan Publik, dalam rangka Mendapatkan Masukan terhadap Calon Anggota ORI periode 2021-2026, pukul 10.00 WIB.

Kedua, Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Tim Pemekaran Papua (Se-Tanah Tabi & Saireri) serta Badan Persiapan Pembentukan Prov Kep Nias, dalam rangka Mendapatkan Masukan tentang Pemekaran, pukul 13.00 WIB.

Terpisah, anggota Komisi II Fraksi PKS DPR RI, Mardani Ali Sera mengungkapkan, komisinya belum menggelar rapat mengenai pemekaran Papua.

"Belum ada rapat pemekaran," ujar Mardani.

Sebagai pengingat, pemekaran Papua merupakan bagian dari revisi UU Otsus Papua. Diberitakan sebelumnya, salah satu muatan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan kedua atas UU 21/2001 tentang Otsus Papua yakni mengenai pasal (76) tentang pemekaran Provinsi Papua. Dalam pengaturan lama diatur, pemekaran Provinsi Papua menjadi provinsi-provinsi dilakukan atas persetujuan MRP (Majelis Rakyat Rapua).

Naskah RUU Otsus juga sudah diterima oleh 'Senayan', menurut sumber GoNews.co di 'Medan Merdeka'. Terkait RUU Otsus Papua ini, Anggota Komite I DPD RI, Intsiawati Ayus secara terpisah menyatakan penekanan bahwa pembahasan RUU Otonomi Khusus (Otsus) Papua penting melibatkan masyarakat adat dan Majelis Rakyat Papua (MRP).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/