Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Gubernur Sumbar: Vaksin Covid -19 adalah Program Pemerintah, Jangan Terprovokasi Informasi Hoax

Gubernur Sumbar: Vaksin Covid -19 adalah Program Pemerintah, Jangan Terprovokasi Informasi Hoax
Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno. (doc ist)
Minggu, 24 Januari 2021 01:09 WIB
SUMBAR - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno kembali mengajak seluruh masyarakat mendukung program penyuntikan vaksin Covid-19 secara nasional dan masyarakat jangan terprovokasi dengan berbagai kabar bohong tentang bahaya dilakukannya vaksinasi Covid-19.

Hal itu dikatakan Irwan Prayitno saat menjadi narasumber pada diskusi publik dengan tema “Apa dan Bagaimana Pasca Vaksinasi”.

Karena vaksin merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk mengurangi dampak buruk dari penyebaran Covid-19 di Sumatera Barat. Salah satu upaya untuk melemahkan virus Corona masuk dalam tubuh masyarakat. Pemerintah tak mungkin mencelakakan masyarakat lewat vaksin Covid-19, ujarnya.

Irwan Prayitno juga menuturkan sebelumnya dirinya sangat bersemangat untuk divaksinasi. Namun dirinya batal menjalani suntik vaksin Covid-19 Sinovac untuk yang pertama kalinya di Sumbar. Karena setelah dilakukan cek kesehatan di RSUP M. Djamil Padang dirinya tidak memenuhi syarat untuk divaksin.

Walaupun saya ditunda untuk divaksin, masyarakat tidak perlu khawatir, keamanan dan kehalalan vaksin Covid-19 tidak perlu diragukan lagi, karena telah diuji coba tahap ketiga dan telah memenuhi standar keamanan yang disyaratkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), BPOM dan MUI pun sudah mengeluarkan fatwa kehalalan vaksin Sinovac,” ucapnya.

Berdasarkan ujicoba yang telah dilakukan, Vaksin Covid - 19,Sinovac secara keseluruhan aman. Berdasarkan evaluasi khasiat, vaksin Sinovac sudah mampu membentuk antibodi di dalam tubuh dan mampu membunuh serta menetralkan virus SARS-CoV-2 di dalam tubuh, tambahnya.

“Keteladanan atau contoh perlu dilakukan para pemimpin untuk meyakinkan masyarakat yang menangkal beredarnya informasi tidak benar terkait vaksinasi ini,” lanjutnya.

Irwan Prayitno juga menuturkan, ada 16 poin persyaratan yang bisa menerima vaksin di antaranya tidak pernah terkonfirmasi Covid-19, tidak ada riwayat kontak erat dengan pasien corona, bukan ibu hamil, tidak memiliki riwayat penyakit penyerta seperti hipertensi, diabetes melitus, ginjal, jantung, HIV dan memiliki penyakit asma, tukasnya.

Kita juga menerima informasi, walaupun masih ada suara meragukan, semoga ini bisa memperbaiki keadaan. Perlu pendekatan dengan masyarakat untuk meyakinkan bahwa vaksinasi tidaklah berbahaya, sambungnya.

Gubernur Sumbar juga mengajak seluruh jajaran stakeholder, media, dan para generasi muda, mahasiswa, untuk meluruskan berita jangan kalah dengan berita hoax. Juga tokoh masyarakat dan pemerintah punya tanggung jawab untuk meluruskan berita hoax yang tersebar di tengah masyarakat.

Seluruh elemen yang terkait harus jelaskan kepada masyarakat termasuk Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan yang memahami secara ilmiah tentang vaksin. Agar bisa menghentikan pandemi dan mendapatkan kebaikan ke depan karena vaksin Sinovac memenuhi standar kesehatan diuji secara klinis. Semuanya sudah mengikuti standar kesehatan.

Sampai saat ini, sesuai fakta belum ada efek dari suntikan vaksin di Sumbar sejak launching pada Kamis yang lalu, tukasnya.

Sementara itu, Ketua IDI Sumbar, dr. Pom Harry Satria juga menjelaskan vaksin merupakan suatu upaya dalam menangani Covid-19 termasuk di Indonesia. Saat ini berlangsung uji klinis pengembangan vaksin merah putih.

Menurutnya, Sinovac telah dilakukan uji klinis fase 3 di Bandung membuktikan efikasi Coronavac ini adalah 65,3%. Artinya orang divaksinasi memiliki risiko hampir 3 kali lebih rendah untuk mengalami Covid-19 yang bergejala, dibandingkan orang yang tidak divaksinasi. Risiko untuk mengalami kematian bahkan lebih rendah lagi, terangnya.

"Seperti isolat virus yang bertransmisi di Indonesia sudah dilaksanakan persiapan mulai dari logistik penyimpanan vaksin hingga proses distribusi vaksin keseluruh provinsi di Indonesia,” pungkasnya (**)

Editor:Jontra
Sumber:Pemprov Sumbar
Kategori:Sumatera Barat, Pemerintahan
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77