Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
19 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kawal PP PSDN, Christina: Rekrutmen Komponen Cadangan harus Transparan dan Inklusif

Kawal PP PSDN, Christina: Rekrutmen Komponen Cadangan harus Transparan dan Inklusif
Anggota Komisi I Fraksi Partai Golkar DPR RI, Christina Aryani dalam suatu kesempatan rapat di DPR RI, Senayan, Jakarta. (foto: istimewa)
Jum'at, 22 Januari 2021 18:48 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani menyatakan, Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung memang perlu dibentuk guna memastikan kesiapan Negara dalam menghadapi ancaman situasi keamanan (darurat militer atau keadaan perang) di masa mendatang.

Hal tersebut, menurut Christina sebagaimana dikutip GoNews.co dari pesan tertulisnya pada Jumat (22/1/2021), merupakan konsekuensi logis dari terbatasnya jumlah personel Komponen Utama dalam hal ini TNI (Tentara Nasional Indonesia).

Karenanya, lanjut Legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihaknya mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah No. 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara atau disebut PP PSDN.

Dalam hal penerapannya nanti, kata Christina, pihaknya menegaskan bahwa transparansi dan iklusivitas harus dijalankan mulai dari proses pendaftaran. Hal ini, guna memastikan bahwa peluang partisipasi terbuka bagi segenap anak bangsa.

Selanjutnya, dalam penggunaan atau pengerahan Komponen Cadangan (disebut mobilisasi, red), DPR juga harus dimintai persetujuannya.

"Sebagaimana didefinisikan dalam PP, Komponen Cadangan dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama (TNI). Mobilisasi sendiri hanya dapat dilakukan presiden, dengan keharusan mendapat persetujuan sebelumnya dari DPR RI," kata Christina.

Pihaknya, pungkas Christina, siap mengawasi PP PSDN dijalankan dengan baik untuk mendukung sistem pertahanan nasional, "Dan bukan untuk kepentingan yang lain,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/