Home  /  Berita  /  Politik

Karena Kasus Ini, Komisi III DPR Desak Yasona Copot Liberty Sitinjak dari Kakanwilkumham DKI

Karena Kasus Ini, Komisi III DPR Desak Yasona Copot Liberty Sitinjak dari Kakanwilkumham DKI
Anggota Komisi III DPR RI, Supriyansyah.(Foto: Istimewa)
Kamis, 21 Januari 2021 15:22 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk segera mencopot Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM (kanwilkumham) DKI Liberty Sitinjak. Pasalnya, rentetan masalah dan kasus yang terus muncul tindakan tegas harus segera diambil.

Anggota Komisi III DPR RI, Supriyansyah mendesak menteri Yasonna untuk bergerak cepat dan harus bertindak lebih tegas lagi kepada jajarannya. "Saya kira dengan rentetan kasus yang terjadi tahun 2020 kemarin, Menkumham harus segera tindak dengan mengganti kepala Kanwilkumham DKI," katanya, Kamis (21/1/2021) di Senayan.

Dikatakan politisi partai Golkar ini, selama ini memang menindakan pelanggaran hanya sampai setingkat Kepala Lapas maupun Kepala Rutan yang menjabat. Seharusnya, pucuk pimpinan yang ada ditingkat daerah pun perlu dilakukan evaluasi juga. "Karena hal itu juga demi membuat lapas menjadi lebih baik. Dan semoga di awal tahun 2021 ini sudah bisa dimulai inspeksi ke semua daerah," ujarnya.

Sebelumnya, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah yang juga meminta Menteri Yasonna segera mengambil sikap untuk mengganti kepala Kanwilkumham DKI. Hal itu untuk menyelamatkan citra Kementerian Hukum dan HAM yang sebelumnya terus diterjang berbagai isu negatif.

"Ganti kakanwil DKI untuk membersihkan masalah narkoba yang kerap muncul di pemasyarakatan. Apa yang salah, kenapa napi terus terlibat narkoba," katanya, kala itu.

Dikatakan Trubus, sejak pucuk pimpinan kepala kanwilkumham DKI di pegang Liberty Sitinjak, berbagai masalah muncul. Mulai dari masalah narkoba, bilik penjara yang disulap menjadi "apotik" atau tempat jual beli sabu, pengendali narkoba, terus muncul. "Bahkan sebelumnya ada pemasangan AC di kamar napi hingga pemerasan napi terjadi dalam kurun waktu setahun," ujarnya.

Untuk kasus pabrik ekstasi dilakukan oleh napi rutan Salemba atas nama Ami Utomo yang kala itu menggemparkan. Pasalnya, dengan leluasanya ia menyewa kamar rumah sakit yang disulap menjadi pabrik ekstasi. "Dugaan kami, aksi itu juga sudah sepengetahuan dari kawanwilkumham DKI. Karena napi yang sakit itu harusnya dirawat di RS Pengayoman," ungkapnya.

Bahkan, gelombang atas hal itu juga disuarakan oleh gerakan Pemuda dan Mahasiswa (gempa) yang menggeruduk Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (20/1) kemarin. Mereka menuntut Menteri Yasonna Laoly untuk segera mencopot Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Liberty Sitinjak.

Kordinator Aksi, Albar mengatakan, aksi yang dilakukan pihaknya karena menilai lapas dan rutan yang ada di ibukota semakin bobrok. Dan Liberty Sitinjak yang merupakan pimpinannya wajib di copot. "Karena itu kami minta menteri hukum dan HAM untuk segera mencopot kakabwilkumham DKI," katanya, Rabu (20/1).

Dikatakan Albar, sejak dipimpin oleh Sitinjak sejak Februari 2020 lalu, berbagai masalah muncul. Hal itu pastinya kembali mencoreng wajah kementerian Hukum dan HAM atas berbagai persoalan yang ada. "Apabila ini tidak dikabulkan berarti bener dugaan orang-orang banyak bahwa ada hubungan Menteri dengan Liberty Sitinjak sebagai kakanwilkumham DKI," ujarnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77