Home  /  Berita  /  Politik

Iuran BPJS Kembali Naik, Syarif Hasan: Pemerintah Harusnya Bantu Masyarakat Bukan Mempersulit

Iuran BPJS Kembali Naik, Syarif Hasan: Pemerintah Harusnya Bantu Masyarakat Bukan Mempersulit
Wakil Ketua MPR RI, Syarief Hasan. (Foto: Istimewa)
Kamis, 21 Januari 2021 17:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pada awal tahun 2021, Pemerintah mengeluarkan kebijakan terkait iuran BPJS Kesehatan Kelas III. Adapun iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) kini menjadi Rp 35.000 dari Rp 25.500 per bulan terhitung sejak Jumat (1/1). Sebelumnya, iuran BPJS Kesehatan Kelas I dan II juga telah naik lebih dulu pada 2020.

Merespons hal ini, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan menilai kebijakan tersebut kontraproduktif. Pasalnya, di tengah situasi pandemi Covid-19, banyak kebijakan pemerintah yang dapat mempersulit masyarakat. Ia juga menilai, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini dapat menambah masalah baru bagi masyarakat kecil dan tidak menjawab masalah defisit BPJS.

"Menaikkan iuran BPJS Kesehatan tidak menjawab persoalan utama yang dialami oleh BPJS Kesehatan, yakni tata kelola yang kurang baik. Kenaikan ini malah akan menimbulkan masalah baru di tengah situasi genting akibat pandemi Covid-19," ujar Syarief dalam keterangannya, Kamis (21/1/2021).

Selain kenaikan BPJS, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan soal tarif tol Jakarta Outer Ring Road/JORR pada Minggu (17/1). Syarief juga menilai kebijakan ini kontraproduktif karena dapat memberatkan pelaku UMKM di tengah pandemi.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menegaskan rata-rata pelaku UMKM hanya menggunakan truk-truk kecil. Menurutnya, kenaikan tarif tersebut akan memberatkan karena berimbas pada kenaikan biaya logistik dan pengiriman barang.

"Seharusnya, pemerintah fokus memperbaiki dan menormalkan kembali ekonomi, bukan mempersulit pelaku-pelaku UMKM," jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan di waktu yang bersamaan, bahan pangan di pasaran pun mengalami kenaikan yang signifikan. Seperti halnya harga telur yang naik dari kisaran Rp 23.000 menjadi Rp 30.000 per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada kedelai dan daging. Menurutnya, hal tersebut dapat berujung aksi dan mogok pelaku usaha UMKM dan berimbas pada masyarakat. Oleh karena itu, Syarief mengimbau agar pemerintah dapat melakukan upaya-upaya intervensi untuk meredam kenaikan bahan-bahan pangan tersebut.

"Pemerintah harus hadir menjembatani pasar dan masyarakat sehingga tidak terjadi kenaikan pada bahan pangan yang akan semakin menyusahkan rakyat kecil," ungkapnya.

Ia menambahkan selain bahan pangan, petani juga merasakan kesulitan dengan kenaikan harga pupuk di beberapa wilayah.

"Kenaikan harga pupuk ini disebabkan karena langkanya pupuk bersubsidi sehingga petani beralih pada pupuk non-subsidi yang mahal. Pemerintah harusnya menormalkan kembali subsidi pupuk yang sempat dikurangi 50%," paparnya.

Politisi Partai Demokrat ini pun menegaskan agar pemerintah sebaiknya mengambil kebijakan yang pro-rakyat, khususnya di tengah pandemi saat ini.

"Di tengah kasus Covid-19 yang hampir menyentuh satu juta kasus dan ekonomi yang masih resesi, Pemerintah harusnya mengambil kebijakan yang tidak memberatkan rakyat," tegasnya.

Syarief juga mendorong pemerintah dapat menormalkan kembali iuran BPJS Kesehatan kelas III, tarif tol untuk truk kecil milik UMKM, harga bahan pangan di pasaran, dan barang kebutuhan rakyat lainnya. Dengan demikian, ekonomi rakyat bisa membaik kembali.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77