Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sosialisasikan Edaran, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Mudahkan Investasi di Daerah

Sosialisasikan Edaran, Sekjen Kemendagri Dorong Pemda Mudahkan Investasi di Daerah
Sekjen Kemendagri, Muhammad Hudori dalam rapat koordinasi bersama Pemda yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (20/01/2021). (foto: puspen kemendagri).
Rabu, 20 Januari 2021 14:32 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori mengatakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD menjadi instrumen utama dalam upaya penanganan Covid-19, baik di bidang kesehatan, penyediaan jaring pengaman sosial maupun pemulihan ekonomi nasional.

Dan sesuai instruksi presiden Jokowi agar dirancang upaya pemulihan ekonomi kuartal I 2021, serta adanya Surat Edaran Mendagri nomor 903/145/SJ tentang Percepatan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021 dan Kemudahan Investasi di Daerah, maka kesungguhan Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi penting.

Hal tersebut disampaikan Hudori dalam rapat koordinasi bersama Pemda yang dilaksanakan secara virtual di Ruang Rapat Sekjen Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (20/01/2021).

Dalam rapat tersebut, Hudori mengajak Pemda untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD, di antaranya dengan melakukan proses pelelangan kegiatan-kegiatan yang sudah dianggarkan dalam APBD pada awal tahun anggaran. Hal itu sebagai upaya menghindari terjadinya penumpukan di akhir tahun anggaran.

"Jadi sekali lagi, pelaksana kegiatan ini memperhatikan realisasi penerimaan di daerah dan difokuskan pada kegiatan yang berorientasi produktif, pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain; pembentukan tenaga tracing di daerah masing-masing yang selanjutnya diberikan kompensasi melalui APBD," kata Hudori.

Selanjutnya, Hudori juga meminta pemda untuk segera melakukan percepatan dan kemudahan investasi daerah, untuk mendorong peningkatan investasi di daerah, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Investasi ini perlu disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing.

Kemudian, Hudori mengatakan bahwa sumber pendanaan dalam pelaksanaan pembangunan daerah tidak hanya bertumpu pada APBN dan APBD tetapi juga bagaimana cara Pemda memperkuat iklim investasi daerah. Dengan demikian, daerah dapat menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Selain itu, Hudori juga berharap pemerintah daerah dapat mendorong peran serta semua pihak. "Pemda juga harus mendorong peran serta masyarakat termasuk sektor swasta, ini yang penting untuk digarisbawahi,".

"Terutama dalam pembangunan daerah antara lain melalui pemberian insentif dan atau kemudahan investasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Sekjen Hudori.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77