Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
Olahraga
3 jam yang lalu
Protes Resmi Tim U-23 Indonesia Terkait Kepemimpinan Wasit
2
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
Umum
3 jam yang lalu
Selebritas Tanah Air Turut Berduka Berpulangnya Babe Cabita
3
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
Umum
3 jam yang lalu
Vokalis Firehouse, CJ Snare Meninggal Dunia
4
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
Umum
2 jam yang lalu
Ivan Gunawan Minta Maaf terkait Kontroversi Video Candaan Pelecehan Seksual
5
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
Umum
2 jam yang lalu
Penyanyi Nelly Furtado Terjatuh Saat Tampil di Festival Musik Coachella
6
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
Umum
2 jam yang lalu
Ammar Zoni Rayakan Lebaran di Penjara Tanpa Kehadiran Keluarga
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Arteria Dahlan Sebut Bawaslu Daerah seharusnya Dibubarkan

Arteria Dahlan Sebut Bawaslu Daerah seharusnya Dibubarkan
Anggota Baleg DPR RI/anggota Komisi III fraksi PDIP DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur VI, Arteria Dahlan saat hadir secara fisik dalam RDPU di Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/1/2021). (foto: zul/gonews.co)
Selasa, 19 Januari 2021 20:40 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Arteria Dahlan, mengatakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tingkat provinsi dan kabupaten/kota sebaiknya dibubarkan, jika Pilkada ingin digelar seserentak-serentaknya.

"Saya bilang, Bawaslu (daerah, red) ini seharusnya dibubarkan. Karena kepentingannya kan cuma untuk satu kali per lima tahun, buat apa dia permanen? Untuk Bawaslu pusat nggak apa-apalah dia sebagai pengawas," kata Arteria dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) tentang revisi Undang-Undang Pemilu di Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).

Merujuk pada sejarah kepemiliuan tahun 2015, tutur Arteria, posisi Bawaslu memang bukan badan tetap/permanen, melainkan Badan ad hoc atau sementara. "Untuk mem-simplify, hanya KPU yang tetap, sedangkan mereka ad hoc,".

"Itu pun, KPU kami beri tugas untuk melakukan verivali (verifikasi dan validasi) terkait dengan pendataan jumlah pemilih yang sah untuk memilih. (Selama, red) 5 tahun, itu tambahan tugasnya itu (bagi KPU, red)" kata Arteria.

Dalam kesempatan tersebut, Arteria juga menyoroti persoalan rekrutmen anggota Bawaslu. Sejauh ini, rekrutmen telah menggunakan Panitia Seleksi (Pansel), "tapi dapatnya (anggota, red) KPU dan Bawaslu yang model begini,".

"Saya menyarankan, persepsi kita dirubah. Kesalahan kita apa? Kesalahan kita adalah karena kita alergi terhadap orang politik. Akhirnya, orang-orang yang nggak jelas yang duduk di sana. Padahal kalau dia anggota Parpol asalkan dia punya integritas maka sangat jauh lebih bagus," kata Arteria.

Ia memungkasi, paparannya merupakan pandangan pribadi yang Ia berharap bisa juga disepakati di internal fraksi PDIP. Bahwa kewenangan Bawaslu yang Ia sebut menjadi 'Mahkamah' dengan kualitas sumber daya manusia yang rendah tapi bersikap 'brutal dan semena-mena' dan arogan, tidak boleh terjadi lagi.

"Saya kasih contoh persoalan di Lampung. Bagaimana Bawaslu menerima permohonan di luar kewenangannya, di luar batas, memeriksa secara ugal-ugalan, pertimbangan fakta hukum dengan saksinya beda, dan memutus secara brutal. Dan saya pikir, mudah-mudahan ini menjadi pertimbangan semua partai, Bawaslu ini kewenangannya harus kita pangkas," tutup Arteria.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/