Filipina Larang Penerimaan Kunjungan dari 30 Negara
Negara itu, juga memperpanjang larangan penerimaan kunjungan turis yang berasal lebih dari 30 negara dengan varian virus corona yang lebih menular. Warga Filipina di luar negeri juga terdampak aturan ini.
Laporan The National yang dilansir Antara pada Senin (18/1/2021) menyebut, negara-negara yang dilarang berkunjung ke Filipina di antaranya India, Amerika Serikat, Australia, Austria, Brasil, Kanada, Tiongkok, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Hong Kong , Islandia, Irlandia, Israel, Italia, Jamaika, Jepang, Yordania, Lebanon, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Oman, Pakistan, Portugal, Singapura, Afrika Selatan, Korea Selatan, Spanyol, Swedia, Swiss dan Inggris.
Sebelumnya, orang Filipina diizinkan untuk kembali ke negara mereka, meskipun mereka berasal dari negara yang dilarang tersebut dengan syarat melakukan karantina selama 14 hari di fasilitas isolasi yang ditunjuk pemerintah. Pengecualian sekarang akan diberlakukan berdasarkan kasus per kasus oleh gugus tugas virus korona di negara tersebut.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | Umum, Internasional, Kesehatan, GoNews Group |