Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
14 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
3 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
3 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?

RUU HIP jadi RUU BPIP dan Didorong Masuk Prolegnas, GG PAN: Ada Apa Ini Sebenarnya?
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI/legislator fraksi PAN daerah pemilihan (dapil) Sumatera Barat (Sumbar) II, Guspardi Gaus (GG), dalam rapat pembahasan prolegnas 2021 bersama Pemerintah di Senayan, Jakarta. (foto: tangkapan layar video tv parlemen)
Minggu, 17 Januari 2021 12:25 WIB
JAKARTA - Anggota Baleg DPR RI, Guspardi Gaus menegaskan penolakannya terhadap rencana dimasukkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) BPIP ke dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2021.

Penolakan Guspardi, lantaran riwayat lahirnya RUU BPIP ini bermula dari RUU HIP yang pada tahun lalu, ditetang keras oleh masyarakat. Catatan Guspardi, fraksi-fraksi pun menolak substansi RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) kala itu.

Dan bagi PAN, bahkan untuk sebatas mengatur kelembagaanya pun Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tak butuh pijakan hukum selevel Undang-Undang.

"Ini ada apa sebenarnya? BPIP itu cukup dengan Keppres (Keputusan Presiden)" kata Guspardi kepada GoNews.co, Minggu (17/1/2021).

Jika dipaksakan, kata politisi yang akrab disapa GG ini, "kami (fraksi PAN ) khawatir akan mengakibatkan terjadi kembali polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik".

Seperti diketahui, Baleg DPR RI telah menggelar rapat bersama pemerintah pada kamis (14/1/2021) malam. Dalam rapat pengambilan keputusan tingkat pertama penetapan prolegnas prioritas 2021 itu, telah terdaftar setidaknya 33 RUU. Keputusan final, akan ditetapkan dalam rapat paripurna mendatang.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/