Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kawal Program Kemensos, Risma Minta Pendampingan Kejagung

Kawal Program Kemensos, Risma Minta Pendampingan Kejagung
Mensos Risma usai bertemu Jaksa Agung Burhanuddin. (Foto: Humas Kemensos)
Rabu, 13 Januari 2021 22:12 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi langsung Jaksa Agung Burhanuddin, Rabu (13/1/2021).

Kedatangan Risma tersebut guna meminta pendampingan seluruh program yang ada di Kementerian Sosial RI. "Tujuan kedatangan kami (Kementerian Sosial RI) bertemu Jaksa Agung guna meminta pendampingan untuk seluruh proses yang ada di kementerian. Pendampingan ini sudah saya lakukan semenjak menjabat menjadi Walikota Surabaya dan ingin juga melakukannya di Kementerian Sosial," ujar Risma.

Risma juga mengatakan, pendampingan ini tidak hanya dilakukan di kantor dan apabila diperlukan, maka datang langsung ke lapangan. Apabila ada laporan tidak benar, Kementerian Sosial kata Dia, didampingi Kejaksaan Agung akan segera memprosesnya.

Kejaksaan Agung menurut Risma, berperan mengawal dirinya karena data Kementerian Sosial bukan hanya digunakan untuk keperluan internal saja, tetapi data tersebut juga diserahkan kepada BPJS dan lembaga lainnya. "Saya takut kalau kemudian data tersebut tidak sesuai dengan keperluan. Oleh karena itu, saya meminta didampingi dalam hal apapun. Lalu, kalau ada produk hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI, kami meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung sehingga saya tidak ada kesalahan," tukasnya.

Selain dengan Kejaksaan Agung, Risma juga minta pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian RI terkait parameter kemiskinan.

Sementara itu, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin menyambut baik kedatangan Risma, Ia mengatakan Kejaksaan Agung sudah memiliki kewajiban untuk melakukan pendampingan.

"Tentunya, kami (Kejaksaan Agung) ada kewajiban untuk melakukan pendampingan. Hal yang disampaikan oleh Ibu Menteri Sosial akan ditindaklanjuti. Sebenarnya, kerjasama ini sudah berjalan semenjak beliau menjadi Walikota Surabaya. Pendampingan ini adalah program nasional dan hukumnya wajib untuk kita lakukan pengamanannya," tukasnya. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/