Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Imbas Covid -19, Kunjungan ke Luar Negeri Menurun Drastis

Imbas Covid -19, Kunjungan ke Luar Negeri Menurun Drastis
Pertemuan insan media dengan Kepala Imigrasi Kelas II Agam, Oeray Gufran Maryuda Selasa 12 Januari 2021.(doc wag)
Rabu, 13 Januari 2021 00:02 WIB
Penulis: Jontra
AGAM - Tidak hanya berdampak pada sektor ekonomi, pandemi Covid - 19 juga berimbas terhadap sektor devisa negara. Permohonan pembuatan pasport di Kantor Imigrasi kelas II Agam dibandingkan tahun 2019 lalu turun drastis.

Terkait hal itu, Kepala Imigrasi Kelas II Agam, Oeray Gufran Maryuda di Koto Hilalang, Selasa 12 Januari 2020 menjelaskan, pada tahun 2019 permohonan pembuatan pasport sebanyak 32.602 pemohon sedangkan pada tahun 2020 8.374 pemohon turun sekitar 74.31 persen.

Realisasi penyerapan anggaran pada tahun 202O juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya dimana pada tahun 2019 penyerapan memcapai 97.20 persen dan tahun 2020 hanya mencapai 83.24 persen mengalami angka penurunan sebesar 13.96 persen dari total penyerapan tersebut.

Menurut Oeray, terjadinya penurunan atau penyusutan pada tahun 2020 dikarenakan situasi pandemi covid 19, hal ini mengakibatkan terhambatnya orang untuk menggunakan jasa layanan keimigrasian dan berdampak juga terhadap imigrasi dalam menjalan tugas serta fungsionalnya.

“Dengan kondisi tersebut menyebabkan pendapatan PNBP menjadi kurang dan pemotongan anggaran pada tahun 2020 untuk penanggulangan Covid - 19 banyak program yang tidak terlaksana,”ujar Oeray.

Selain itu, menurut Oeray juga adanya pembatasan wilayah yang berskala besar yang menyebabkan penyerapan anggaran menjadi turun sehingga data geografis dalam capai kinerja mengalami penurunan.

Dalam kondisi pandemi kemigrasian Agam juga berupaya membuat terobosan baru untuk pelayanan pembuatan paspor dengan cara jemput bola guna memaksimalkan pelayanannya pada Mall Pelayan Publik (MPPP) Payakumbuh dan Unit Kerja Keimigrasi (UKK) Pasaman, terang Oeray.

Oeray juga menuturkan untuk penegakan hukum Tindakan Administrasi Keimigrasian ( TAK ) pada tahun 2020 terdapat 10 kali tindakan sedangkaan pada tahuan 2019 juga 10 kali tindakan.

Untuk itu Oeray Gufran Maryuda menghimbau kepada masyarakat yang mengurus paspor langsung ke kantor Imigrasi dan tidak melalui calo serta tetap dengan displin mematuhi protokol kesehatan, pungkasnya.(**)

Kategori:Agam, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/