Home  /  Berita  /  GoNews Group

Terkait 'Like' Konten Syur, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi

Terkait Like Konten Syur, Fadli Zon Dilaporkan ke Polisi
Anggota Komisi I DPR RI, Fadli Zon dalam suatu kesempatan. (foto:ist.)
Sabtu, 09 Januari 2021 14:50 WIB

JAKARTA - Mabes Polri mengonfirmasi bahwa anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon, dilaporkan masyarakat terkait like konten syur di Twitter.

"Iya sudah dicek di SPKT Bareskrim. Benar (ada laporan)," kata kepala Bagian Penerangan Umum Divisis Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan, Sabtu (9/1/2021), dikutip dari antaranews.com.

Pada Jumat (8/1/2020), Ketua Umum Aliansi Pejuang Muda Indonesia (APMI) Febriyanto Dunggio, Fadli Zon ke Bareskrim Polri lantaran akun twitter @fadlizon menyukai (like) konten syur.

"Kan tidak elok wakil rakyat like konten berbau pornografi. Dengan dia like secara enggak langsung ikut mendistribusikan video porno itu," tuturnya.

Untuk diketahui, akun twitter @fadlizon sebelumnya telah menyampaikan, tidak pernah sedikit pun tertarik dengan hal seperti itu.

"Saya dan tim admin sudah cek keanehan akun twitter ini kemarin. Sudah pasti tak pernah like situs tak senonoh, yang ada selalu blokir," tulis akun itu.

rm.co.id melansir pada Jumat (7/1/2021) bahwa Fadli menyatakan, memang tidak menutup kemungkinan jika ada kelalaian dari staf. Sebagai ganjarannya, Fadli telah menegur dan mengevaluasi tim sosial media sosialnya. Belum didapat pernyataan terbaru dari Fadli pasca dirinya dilaporkan ke polisi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/