Home  /  Berita  /  GoNews Group

Delapan Atlet Indonesia Terlibat Match Fixing, PP PBSI Pastikan Bukan Penghuni Pelatnas

Delapan Atlet Indonesia Terlibat Match Fixing, PP PBSI Pastikan Bukan Penghuni Pelatnas
Jum'at, 08 Januari 2021 22:50 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Pengurus Pusat Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI) memastikan delapan atlet bulutangkis Indonesia yang dikenakan hukuman Federasi Bulutangkis Dunia (BWF) karena terlibat dalam pengaturan skor (match fixing) bukan anggota pelatnas PBSI.

"Bisa dipastikan, delapan pemain yang dihukum BWF tersebut adalah bukan atlet bulutangkis penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI, Broto Happy dalam siaran persnya, Jumat (8/1/2021).
Ketika delapan pemain tersebut melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada tahun 2015 hingga 2017, kata Broto Happy, meraka juga tidak berstatus sebagai pemain tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, respek, jujur, dan adil," ujarnya.

Seperti diketahui BWF menjatuhkan hukuman delapan atlet bulurangkis Indonesia atas tuduhan match fixing. BWF melalui situs resmi federasi menyatakan delapan atlet badminton Indonesia tersebut dinyatakan bersalah setelah melakukan match fixing.

"Delapan pemain Indonesia yang saling mengenal, dan berkompetisi di kompetisi internasional level bawah, sebagian besar di Asia hingga 2019, melanggar Peraturan Integritas BWF terkait pengaturan pertandingan, manipulasi pertandingan dan/atau taruhan badminton," demikian pernyataan resmi BWF.

BWF menyatakan memulai investigasi terhadap delapan pemain Indonesia itu setelah mendapat laporan dari whistleblower. Kedelapan pemain tersebut sempat diskors sejak Januari 2020 sebelum keputusan terakhir dibuat.

"Tiga dari mereka ditemukan telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut dan telah diskors dari semua kegiatan yang berhubungan dengan badminton seumur hidup," demikian pernyataan resmi BWF.

"Lima orang lainnya diskors antara enam sampai 12 tahun dan denda masing-masing antara US$3000 dan US$12.000," lanjut pernyataan resmi BWF yang mempersilakan kedelapan atlet Indonesia tersebut untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/