Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pemerintah Bagikan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Rakyat

Pemerintah Bagikan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Rakyat
Suasana pembukaan acara penyerahan sertifikat untuk rakyat se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/1/2021). (gambar: tangkapan layar video setpres)
Selasa, 05 Januari 2021 16:25 WIB

JAKARTA - Pemerintah Republik Indonesia membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat Indonesia di 273 kabupaten/kota yang tersebar di 26 provinsi pada Selasa (5/1/2021).

Acara penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung secara fisik di Istana Negara, Jakarta, dengan menghadirkan sekitar 30 orang penerima dari provinsi Banten dan Jawa Barat. Sisanya, mengikuti secara virtual.

Presiden Jokowi yang didampingi menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil dan kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko dalam kesempatan yang juga dihadiri jajaran pemerintah daerah itu, menyatakan apresiasi pada kinerja BPN karena telah mendukung komitmen pemerintah untuk memberi kepastian hukum kepemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Hari ini saya akan membagikan 584.407 sertifikat tanah untuk rakyat. Target yang saya berikan pada BPN selalu terpenuhi. Itungan-itungan saya di tahun 2015 harusnya ada 126 juta sertifikat, tapi yang ada baru 46 juta, artinya 80 juta sertifikat yang belum ada. Kalau setahun hanya menerbitkan 500.000 sertifikat (kinerja BPN masa lampau) maka Bapak Ibu harus menunggu 160 tahun. Mau?" kata Jokowi dalam kesempatan itu.

Dengan luasnya wilayah Indonesia, diharapkan seluruh tanah di Indonesia bisa memiliki sertifikat pada tahun 2025. Target tersebut, merupakan estimasi hasil kalkulasi menteri ATR Sofyan Djalil, menurut presiden Jokowi.

Target dan Capaian Kinerja ATR/BPN

Dalam kesempatan tersebut, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengungkapkan, program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) telah berhasil mencetakkan 5,4 juta sertifikat tanah pada 2017, 9,3 juta sertifikat tanah pada 2018, 11,2 juta sertifikat tanah pada 2019, dan 6,8 juta sertifikat tanah pada 2020.

Penurunan di 2020, dikarenakan dampak pandemi termasuk adanya pengalihan fokus anggaran di BPN. Sementara itu, capaian lain dan target mendatang juga disampaikan Sofyan, yakni:

1) Optimasi digitalisasi yang di antara capaiannya adalah, lebih dari seribu triliun rupiah pinjaman di perbankan telah menggunakan hak tanggungan elektronik terbitan BPN.

2) 2021 akan mulai diterapkan sertifikat elektronik atau e-sertifikat. Infrastruktur teknologi dan kebutuhan regulasi tengah disiapkan.

3) RDTR mendatang wajib berbasis elektronik agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Ini adalah bentuk dukungan pada investasi.

4) Sebagai dukungan pada proyek strategis nasional, BPN telah membebaskan tanah sebanyak 42.658 hektar.

5) BPN terus menangani persoalan mafia tanah.

6) Dalam hal kasus sengketa tanah, telah diselesaikan sebanyak 1.228 kasus sepanjang tahun 2020.

7) Saat ini, BPN juga telah merampungkan 2 Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) pendukung pelaksanaan UU Cipta Kerja, yang selanjutnya akan dikoordinasikan dengan pemangku kepentingan terkait.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/