Home  /  Berita  /  Kesehatan

Para Pemangku Kepentingan di Daerah harus Taati Tahapan Vaksinasi Covid-19

Para Pemangku Kepentingan di Daerah harus Taati Tahapan Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksin. (Foto: SindoNews)
Selasa, 05 Januari 2021 21:44 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Para pemangku kepentingan di daerah wajib menaati tahapan vaksinasi yang akan digelar di sejumlah provinsi di Tanah Air agar pelaksanaannya berjalan dengan baik.

"Proses vaksinasi sudah memasuki tahapan yang penting di awal tahun ini, yaitu pengaplikasian vaksin Covid-19. Saya berharap semua pihak menaati tahapannya dengan tertib," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/1).

Saat ini, jelas Lestari, vaksin Covid-19 sudah didistribusikan ke sejumlah provinsi untuk diaplikasikan kepada para tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik.

Namun, tambah Rerie, sapaan akrab Lestari, vaksin Covid-19 itu belum memiliki izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), yang saat ini sedang menganalisis data uji klinis tahap III terhadap vaksin produksi Sinovac yang saat ini sudah didistribusikan itu.

Menurut Rerie, langkah pengaplikasian vaksin Covid-19 tersebut harus melalui tahapan yang sesuai dengan tata kelola vaksinasi yang ada. Lebih dari itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, para pemangku kepentingan juga harus memastikan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keandalan vaksin tersebut tetap tinggi.

Tentu saja hal itu, jelas Rerie, harus terus dilakukan lewat berbagai upaya sosialisasi yang masif terkait vaksin Covid-19 dan sosialisasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Upaya sosialisasi masif terkait vaksin dan vaksinasi itu, menurut Rerie, bertujuan untuk mengikis berbagai keraguan yang dialami sejumlah kelompok di kalangan masyarakat.

Selain itu, ujarnya, pelaksanaan program vaksinasi nasional juga harus diatur secara teknis di lapangan agar tidak memunculkan klaster baru penularan virus korona.

Karena itu, tegas Rerie, tempat dan waktu pelaksanaan vaksinasi harus dipersiapkan secara matang agar tidak menjadi media terjadinya kerumuman massa saat antre untuk mendapatkan vaksin.

Rerie berharap, dengan persiapan yang matang secara teknis, vaksin yang terbukti andal dan dapat diterima masyarakat, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama yang dimulai pekan kedua Januari 2021 bisa berjalan dengan baik.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77