Home  /  Berita  /  Ekonomi

Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 versi Jubir Kemenkes RI, Izin BPOM-nya Kapan?

Ini Jadwal Vaksinasi Covid-19 versi Jubir Kemenkes RI, Izin BPOM-nya Kapan?
Ilustrasi vaksinasi. (gambar: ist./123rf)
Senin, 04 Januari 2021 13:32 WIB

JAKARTA - Juru bicara vaksininasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebut bahwa vaksinasi akan dilakukan selama 15 bulan terhitung sejak Januari 2021 hingga Maret 2022.

"Secara total kita membutuhkan waktu 15 bulan, yang akan dihitung mulai Januari 2021 hingga Maret 2022. Jadi ini adalah waktu 15 bulan pelaksanaan vaksinasi yang akan kita lakukan secara bertahap," kata Nadia dalam konferensi pers daring, Minggu, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com, Senin (4/1/2021).

Vaksinasi pertama akan berlangsung pada Januari-April 2021. Penerima vaksin adalah kelompok prioritas, seperti tenaga kesehatan sebanyak 1,3 juta orang dan petugas publik di 34 provinsi sebanyak 17,4 juta orang.

Sementara vaksinasi kedua akan berlangsung sepanjang April 2021 hingga Maret 2022.

Saat ini, vaksin Sinovac dalam proses distribusi oleh otoritas. Riau termasuk yang menerima kiriman vaksin ini, sedikitnya 20.000 dosis akan tiba Senin sore, sebagaimana diberitakan GoRiau.com.

Dalam lansiran Tempo.co, Sabtu (2/1/2021), Nadia menyatakan, pihaknya berharap agar per tanggal 7 Januari 2021 vaksin sudah diterima di 34 provinsi.

Setelah vaksin terdistribusi, Nadia mengatakan, langkah selanjutnya adalah menunggu emergency use of authorization (EUA) dikeluarkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap vaksin Sinovac tersebut.

GoNews.co telah mencoba menghubungi kepala BPOM Penny Lukita untuk memperbarui informasi, namun belum mendapat tanggapan.

Merujuk pernyataan Penny dalam sebuah rapat dengan Komisi IX DPR RI pada Selasa (17/11/2020), ada proses monitoring uji klinis tahap 3 yang harus ditempuh. Masa monitoring 3 bulan itu terhitung sejak penyuntikan dosis ke 2 dalam tahap uji klinis.

"Per 6 November 2020 sudah ada 1.620 subyek dosis pertama dan 1.603 subyek dosis ke 2, dan 1.520 masuk ke fase monitoring," kata Penny.

Berdasarkan pernyataan Penny tersebut, maka fase monitoring baru selesai sekira 6 Februari 2021.

Mendorong Independensi BPOM

Terkait vaksinasi Covid-19 ini, anggota komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati sempat menekankan pentingnya kehati-hatian.

"Dalam hal izin guna darurat atau emergency use authorization misalnya, kita semua harus bisa memastikan bahwa Badan POM bekerja independen dan berkoordinasi dengan WHO dan FDA. Jangan sampai ada tekanan pada Badan POM yang membuat izin vaksin yang keluar nanti tidak sesuai dengan aturan," kata Kurniasih kepada GoNews.co, 19 Desember 2020.

Independensi Badan POM ini penting, karena selain jelas terkait dengan kesehatan jutaan rakyat, tidak ada juga sanksi untuk BPOM ketika keliru menerbitkan izin lalu produk yang diizinkan itu berdampak buruk pada kesehatan rakyat.

"Setahu saya di Undang-Undang tidak ada, tanggungjawabnya ya dunia akhirat tidak main-main. Sehingga, pihak manapun, janganlah bermain api dengan vaksin ini!" kata Kurniasih.

Hari ini, Senin (4/1/2021), anggota Komisi IX fraksi partai Demokrat DPR RI, Lucy Kurniasari, menyampaikan pernyataan serius terkait distribusi vaksin yang dilakukan sebelum terbitnya EUA. Sertifikasi halal dari MUI juga jadi sorotan. UEA dan sertifikasi halal dianggap sebagai aturan yang tak bisa ditawar.

"Pemerintah harus memberi contoh kepada masyarakat dalam melaksanakan aturan. Kalau tidak, saya khawatir masyarakat akan melakukan hal yang sama. Tentu hal itu berbahaya bagi bangsa dan negara kalau nantinya masyarakat sudah tak taat pada aturan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Nasional, Politik, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/