Home  /  Berita  /  GoNews Group

LaNyalla Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal dalam Kebijakan Daerah

LaNyalla Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal dalam Kebijakan Daerah
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa/dpd ri)
Minggu, 27 Desember 2020 15:11 WIB

JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta agar pemerintah mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah.

DPD RI, kata LaNyalla, memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, "sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan,".

"Eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas. Oleh karena itu, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat," kata LaNyalla dikutip dari rilisnya, Minggu (28/12/2020).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77