Home  /  Berita  /  GoNews Group

Pegiat Zakat Dorong Revisi UU Zakat

Pegiat Zakat Dorong Revisi UU Zakat
Pegiat Zakat dan Wakaf, M. Fuad Nasar dalam suatu kesempatan. (foto: istimewa)
Sabtu, 26 Desember 2020 10:34 WIB

JAKARTA - Pegiat Zakat dan Wakaf, M. Fuad Nasar menyatakan dukungannya pada revisi Undang-Undang no 23 tahun 2011 atau UU Zakat.

"Saya sebagai pegiat zakat dan wakaf setuju dan mendukung revisi. Semenjak saya menjabat Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf tahun 2017 - 2020, isu revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat telah saya sampaikan di beberapa kesempatan," kata Fuad kepada GoNews.co Sabtu (26/12/2020).

Fuad menjelaskan, penguatan sistem pengelolaan zakat nasional dan pengarusutamaan zakat sebagai instrumen keuangan sosial Islam, memerlukan kerangka regulasi yang sesuai.

"Revisi Undang-Undang Pengelolaan Zakat tidak mesti mengganti Undang-Undang, tapi juga bisa revisi terbatas sama seperti halnya revisi Undang-Undang mengenai pajak penghasilan," kata Fuad.

Pada prinsipnya, kata Fuad, revisi UU Pengelolaan Zakat harus memberi manfaat yang konkrit kepada umat, terutama untuk penataan langkah penanggulangan kemiskinan dan menghimpun potensi dan objek zakat yang belum tergali berdasarkan Undang-Undang yang berlaku sekarang ini.

Dalam suatu rapat penyusunan revisi UU 23/2011 di Depok, Jawa Barat pada 5 Maret 2020 lalu, Fuad menyatakan, merupakan hal terpenting dalam pegelolaan zakat yakni, zakat bisa betul-betul dihimpun dari muzaki dan disalurkan kepada asnaf sesuai ketentuan syariat dengan regulasi dan pengawasan dari otoritas negara.

Sebelumnya, direktur Puskas BAZNAS, Moh. Hasbi Zaenal menyatakan dukungannya pada Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk segera mengajukan revisi Undang-Undang (UU) 23/2011 atau UU Zakat ke DPR.

Dorongan revisi UU Zakat ini, menurut Hasbi, sejalan dengan semangat ketua BAZNAS Pusat, Bambang Sudibyo yang disampaikan di berbagai kesempatan agar UU Zakat direvisi ke arah yang lebih menguatkan perzakatan di Indonesia di masa depan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/