Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
21 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
18 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
18 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
18 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
18 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
Olahraga
17 jam yang lalu
Simen Lyngbo Akui Timnas U 23 Indonesia Makin Kuat
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi akan Panggil Munarman

Polisi akan Panggil Munarman
Sekretaris umum FPI, Munarman dalam sebuah kesempatan. (foto: ist. via okezone.com)
Selasa, 22 Desember 2020 20:02 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil sekretaris umum FPI, Munarman, terkait pernyataan bahwa Laskar FPI tak bersenjata dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek.

"Kami akan memanggil (saksi, red), termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman, semoga bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Munarman dilaporkan oleh Zainal Arifin dari Barisan Kstaria Nusantara. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (22) UU ITE dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP.

Sebagai pengingat, dalam konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/12/2020) lalu, Munarman mengatakan, "fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/