Home  /  Berita  /  Politik

Kisruh Kasus HRS, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab

Kisruh Kasus HRS, Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. (Foto: Detik.com)
Rabu, 16 Desember 2020 20:39 WIB
JAKARTA - Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) menyebut rentetan kasus yang berkaitan dengan Habib Rizieq Syihab bermuara dari pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD. Saat itu, kata pria yang akrab disapa Emil ini, Mahfud seakan memberikan izin dan diskresi atas kedatangan Rizieq.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statement dari Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan," kata Emil di Mapolda Jabar, Bandung, Rabu (16/12), usai dimintai keterangan dalam kasus kerumunan Habib Rizieq di Megamendung, Bogor.

"Di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh. Maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," lanjut Emil.

Emil pun menilai Mahfud juga harus bertanggung jawab memberikan keterangan kepada polisi.

Sejauh ini selain Emil, polisi juga telah memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan dan Bupati Bogor Ade Yasin terkait kerumunan Habib Rizieq di sejumlah wilayah.

Dalam Islam, adil itu adalah menempatkan semua sesuatu sesuai dengan tempatnya. Jadi beliau (Mahfud) juga harus bertanggung jawab, tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi, ya. Jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi.

Gubernur Jabar Ridwan Kamil, kemudian menyoroti kerumunan penyambut Habib Rizieq di Bandara Cengkareng, Tangerang, Banten, tapi tidak dibawa ke ranah hukum seperti kasus di Jakarta dan Jabar.

"Kenapa peristiwa di bandara tidak diperiksa? Berarti kan harusnya bupati tempat bandara yang banyak itu dan gubernurnya juga harusnya mengalami perlakuan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga negara yang baik, kan begitu. Ini kan tidak terjadi," tegas Emil.

Tidak diusutnya kasus kerumunan di bandara tersebut menimbulkan pertanyaan di benak Emil. Padahal, Indonesia adalah negara hukum, semua orang sama di depan hukum.

"Kita kan negara hukum yang mengedepankan ketaatan dan kesetaraan, di mata hukum sama. Nah, itulah sedikit pertanyaan dan pernyataan dari saya," pungkas Emil.

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia tidak pernah menghalangi Habib Rizieq untuk pulang. Pencekalan yang terjadi murni urusan Rizieq dengan pemerintah Arab Saudi.

"Kita tidak pernah menghalangi. Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya. Itu saja dan sekarang sudah selesai, ya pulang aja. Kita enggak pernah menghalangi," kata Mahfud kala itu.

Habib Rizieq Tiba di Indonesia 10 November

Habib Rizieq mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten, pada 10 November 2020, setelah menetap 3,5 tahun di Arab Saudi. Ribuan orang menyambutnya.

Habib Rizieq kemudian menghadiri pengajian di Tebet, Jaksel, dan dihadiri banyak orang. Lalu dia menghadiri acara di ponpesnya di Megamendung, Bogor, pada 13 November 2020.

Habib Rizieq kemudian mengadakan Maulid Nabi dan menggelar akad nikah anaknya yang juga dihadiri banyak orang di Petamburan, Jakbar, pada 14 November.

Acara Maulid Nabi dan pernikahan di Petamburan serta acara di Megamendung saat ini disidik masing-masing oleh Polda Metro Jaya dan Polda Jabar karena acara dinilai melanggar prokes corona. Ridwan Kamil telah diperiksa dua kali atas kerumunan di Megamendung tersebut.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/