Home  /  Berita  /  Ekonomi

RCEP Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional atau Malah Jadikan Indonesia sebatas Pangsa Pasar di ASEAN

RCEP Bisa Dongkrak Ekonomi Nasional atau Malah Jadikan Indonesia sebatas Pangsa Pasar di ASEAN
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) dalam sebuah kesempatan. (foto: ist. mpr ri)
Jum'at, 11 Desember 2020 20:12 WIB

JAKARTA - Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo alias Bamsoet menekankan, Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang memang diinisiasi oleh Indonesia harus dioptimalkan untuk kemajuan ekonomi nasional.

Dalam diskusi bertajuk 'RCEP dalam Perspektif UUD NRI 1945' kerjasama MPR RI dengan BS Center di Jakarta, Jumat (11/12/2020), Bamsoet menyebutkan potensi-potensi benefit RCEP yang seharusnya bisa dioptimalkan pemerintah.

Di antara keuntungan RCEP tersebut, kata Bamsoet, "meningkatkan ekspor ke negara-negara peserta RCEP hingga 8-11 persen, menarik investasi hingga 18-22 persen, dan mendorong ekspor hingga 7,2 persen,".

Bamsoet mengingatkan, dampak positif RCEP hanya dapat dimanfaatkan apabila Indonesia mempunyai daya saing yang tangguh. Jika tidak, RCEP hanya menjadikan Indonesia sebagai pangsa pasar strategis bagi membanjirnya produk-produk impor negara-negara anggota RCEP lainnya.

"Dalam Indeks Daya Saing Global Tahun 2019 yang dirilis Forum Ekonomi Dunia, Indonesia turun peringkat ke posisi 50, dari sebelumnya pada tahun 2018 berada di posisi 45. Sementara penilaian International Institute for Management Development (IMD) yang merilis World Competitiveness Ranking 2020, peringkat daya saing Indonesia juga mengalami penurunan ke posisi 40, dari sebelumnya di tahun 2019 berada di posisi posisi 32 dari 63 negara," tutur Bamsoet.

Bamsoet menambahkan, aspek lain yang bisa dijadikan rujukan yaitu indeks inovasi global. Posisi Indonesia ternyata berada di nomor dua terendah di ASEAN. Ini menandakan masih banyaknya pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan pemerintah dalam menyongsong RCEP.

"Satu hal yang tidak boleh dilupakan, mayoritas pelaku usaha Indonesia, sebanyak 96 persen terdiri atas UMKM, dan sebagian besarnya terdampak pandemi Covid-19. Menurut survei Asian Development Bank (ADB) pada 16 September 2020, sebesar 48,8 persen UMKM di Indonesia terpaksa gulung tikar. Kondisi ini diperparah oleh lingkungan bisnis permintaan domestik yang turun hingga 30,5 persen," tutur Bamsoet.

Untuk diketahui, RCEP atau kemitraan ekonomi komprehensif regional adalah perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa di Asia Tenggara atau lingkup ASEAN, dan lima negara mitranya. Masuk dalam 5 negara mitra tersebut yakni, Australia, New Zealand, China, Jepang dan Korea Selatan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Internasional, Nasional, Politik, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/