Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
23 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Usut Penembakan 6 Laskar di KM 50, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Dan Dirut Jasa Marga

Usut Penembakan 6 Laskar di KM 50, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Dan Dirut Jasa Marga
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. (Foto: Istimewa)
Kamis, 10 Desember 2020 16:52 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung tancap gas menyelidiki peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Saat ini, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan untuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sebelumnya telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Antara lain, Front Pembela Islam (FPI), saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," sambung Choirul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RMOL.ID
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/