Home  /  Berita  /  GoNews Group

KPK Kejar Pemalsu Sprindik Erick Thohir

KPK Kejar Pemalsu Sprindik Erick Thohir
Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sebuah kesempatan. (foto: dok. ist. via pikiran-rakyat)
Kamis, 10 Desember 2020 12:38 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan, sprindik terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang sempat beredar merupakan sprindik palsu.

"Ini jelas palsu dan pemalsuan. Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut," kata Firli di Jakarta, Kamis (10/12/2020).

Selanjutnya, kata Firli, KPK akan memburu pelaku pemalsuan sprindik palsu tersebut.

"Deputi Penindakan (Karyoto) saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," kata Firli.

Sebelumnya, beredar surat perintah penyidikan (sprindik) terhadap menteri BUMN Erick Thohir, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan rapid test Covid-19. Sprindik berkop 'Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia' itu menyebut dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait dengan pengadaan alat kesehatan rapid test melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) yang dilakukan Erick Thohir selaku Menteri BUMN.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/