Home  /  Berita  /  Politik

Komisi III DPR Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Laskar HRS

Komisi III DPR Desak Komnas HAM Bentuk Tim Independen Usut Penembakan 6 Laskar HRS
Anggota Komisi III DPR RI, Romo Syafii. (Foto: Istimewa)
Selasa, 08 Desember 2020 13:10 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Romo Syafii meminta Komnas HAM segera membentuk Tim Indepen untuk mengusut tuntas kasus penembakan 6 Anggota Laskar pengawal Habib Riziq Shihab.

Alasanya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, karena itu masih keterangan sepihak. "Komnas HAM dan dalam pendalaman terhadap fakta penembakan ini bisa melibatkan berbgai pihak. Kalau ada pihak-pihak yang berkompeten ingin membentuk tim independen pencari fakta, ini juga memungkinkan," ujar Romo melalui siaran pers yang diterima GoNews.co, Selasa (8/12/2020).

"Masyarakat jangan buru-buru mengambil kesimpulan, apalagi terhadap konfrensi pers yang dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, karena itu masih keterangan sepihak," tambahnya.

Dalam UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia kata Romo, Polisi dalam menegakkan hukum, justru harus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat. "Semua persoalan hukum harus dilakukan menurut due process of law atau criminal justice system, bukan dengan membunuh seperti yang terjadi terhadap 6 orang Laskar FPI," tegasnya.

Karena yang terjadi itu di luar peraturan hukum yang memberi mandat kepada kepolisian untum menegakkan hukum, maka Ia berkesimpulan, peristiwa itu adalah peristiwa pelanggaran hukum.

"Kenapa pelanggaran hukum. Karena polisi sudah menghilangkan 6 nyawa orang lain. Ini sudah extra judicial killing yaitu pelanggaran HAM berat," tandasnya.

Ia juga minta Polisi tidak terbiasa membuat kesimpulan awal karena kejadian ini perlu fakta. "Statemen Kapolda Metro Jaya langsung terbantahkan oleh fakta yang ada. Kapolda bilang, insiden terjadi saat pengerahan masa, ternyata faktanya cuma ada 6 mobil yang di dalamnya ada Habib Rizieq, istrinya, anaknya, menantunya dan 4 orang cucunya," tukasnya.

Statmen Kapolda Metro Jaya yang mengatakan ada upaya untuk menghalangi penyidikan, menurutnya juga salah. "Faktanya mereka bukan menuju Jakarta, malah berlawan arah dari Jakarta," tandasnya.

Hingga hari ini pihak keluarga belum mendapat akses dimana jenazah 6 Laskar FPI tersebut. "Artinya, jenazah mereka sepenuhnya dalam penguasaan pihak kepolisian," urainya.

Diksi tembak menembak yang dinyatakan Irjen Pol Fadil Imran itu kata Romo, perlu diverifikasi, karena pengakuan dari pihak FPI bahwa mereka tidak pernah bawa senjata tajam apalagi senjata api.

"Tidak mungkin ada peristiwa tembak menembak dan ketika dicek di lapangan juga itu tidak terbukti ada kejadian tembak menembak," cetusnya.

Oleh karena itu, Ia mendesak agar tim independen pencari fakta segera dibentuk dan Komnas HAM. "Sekali lagi Komnas HAM harus turun tangan. Apabila terbukti terjadi pelanggaran hukum, maka Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran harus dicopot, berikut juga Kapolri jenderal Pol Idham Azis, demi memberi kepastian hukum dan memberikan wajah Polri yang Promoter yang benar-benar melindungi, melayani dan mengayomi rakyat," pungkasnya.

***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77