Kata Polisi, 6 Pendukung HRS yang Ditembak Mati Adalah Anggota Laskar Khusus
"Kelompok ini diidentifikasi sebagai laskar khusus," ujar Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 7 Desember 2020.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita dua pucuk senjata api jenis revolver dan beberapa selongsong peluru. Fadil memastikan senjata api yang disita dari anggota FPI itu bukan rakitan alias asli.
Selain itu, polisi juga menyita sebilah pedang katana dan beberapa celurit. Selain itu polisi masih mencari 4 anggota laskar khusus lainnya yang melarikan diri dari insiden itu.
Fadil menjelaskan, penembakan kepada 6 anggota FPI berawal saat polisi melakukan pengintaian terhadap mereka. Sesampainya di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50, mobil penyidik dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Dengan alasan membela diri, Fadil mengatakan anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan, hingga mengakibatkan 6 dari 10 orang anggota FPI tewas. Sebanyak 4 orang lainnya pun segera melarikan diri dari lokasi.
Akibat peristiwa itu, Fadil mengatakan mobil petugas mengalami kerusakan. Namun ia memastikan tak ada anak buahnya yang terluka dari peristiwa itu.***
Editor | : | Muslikhin Effendy |
Sumber | : | tempo.co |
Kategori | : | Peristiwa, Hukum, Pemerintahan |