Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Bantah Pernyataan Polisi soal Pengawal Habib Rizieq Serang Pakai Senpi, FPI: Itu Fitnah

Bantah Pernyataan Polisi soal Pengawal Habib Rizieq Serang Pakai Senpi, FPI: Itu Fitnah
Barang bukti yang diklaim Polisi sebagai senjata FPI. (Foto: Istimewa)
Senin, 07 Desember 2020 15:03 WIB
JAKARTA - FPI membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran soal laskar pengawal Habib Rizieq Syihab punya senjata api (senpi) dan memakainya untuk menyerang polisi. FPI merasa tudingan ini sebagai fitnah.

"Fitnah itu. Anak-anak laskar itu hanya mengawal HRS, dan tidak pernah punya senjata api," kata jubir FPI Munarman, Senin (7/12/2020).

Munarman juga mengutuk keras tewasnya 6 anggota laskar FPI akibat baku tembak di Tol Jakarta-Karawang KM 50 saat mengawal Habib Rizieq, Senin dini hari.

Dia meminta proses hukum terhadap anggota polisi yang melakukan penembakan. "Itu adalah pembantaian," tegas Munarman.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan awalnya polisi menyelidiki adanya informasi pengerahan massa saat Habib Rizieq diperiksa hari ini. Tim lalu mengikuti rombongan kendaraan yang berisi Habib Rizieq.

Saat tengah mengikuti di tol, polisi dipepet mobil yang diduga kuat pengikut Habib Rizieq. Baku tembak pun tak terhindarkan. Akibat insiden ini, 6 pengawal Habib Rizieq tewas.

"Ketika anggota PMJ (Polda Metro Jaya) mengikuti kendaraan yang diduga pengikut MRS (Muhammad Rizieq Syihab), kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senpi dan sajam," kata Fadil saat konferensi pers bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.

Saat konferensi pers, Kapolda Metro menunjukkan beberapa senjata yang disita dari para pengawal Habib Rizieq yang telah tewas. Ada pun senjata itu antara lain, celurit, samurai, pedang dan 2 senjata api jenis revolver lengkap dengan beberapa butir peluru.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:KUMPARAN.COM
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/