Home  /  Berita  /  GoNews Group

KLC Desak KPK Investigasi Mendalam Setiap Dugaan Pelanggaran terkait Dana Penanggulangan Pandemi Covid-19

KLC Desak KPK Investigasi Mendalam Setiap Dugaan Pelanggaran terkait Dana Penanggulangan Pandemi Covid-19
Ilustrasi jerat hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (gambar: ist./via merdeka.com)
Minggu, 06 Desember 2020 21:04 WIB
JAKARTA - Koalisi Lawan Corona (KLC) menyatakan, kasus dugaan gratifikasi program bantuan sosial (bansos) yang menyeret nama Menteri Sosial (Mensos) RI, Juliari P Batubara adalah hal yang memilukan bagi bangsa Indonesia.

"Bagaimana tidak? Sementara sepanjang Mei-Desember 2020 kami terus menerima pengaduan rakyat dari berbagai wilayah di Indonesia mengenai dampak pandemi dan tak terkecuali mengenai bansos, Mensosnya malah terseret ke KPK," kata juru bicara KLC, Nukila Evanty kepada wartawan, Minggu (6/12/2020).

KLC, kata Nukila, meminta aparat hukum segera melakukan investigasi mendalam dan terbuka atas semua aliran bansos termasuk ke kementerian dan lembaga-lembaga yang diberikan tugas menyalurkan bansos selama pandemi Covid-19.

"Termasuk bantuan presiden untuk UMKM yang nominalnya sebesar Rp2,4 juta rupiah per satu penerima, bantuan Kartu Prakerja, Subsidi Gaji, bantuan listrik gratis dari PLN, dan uang pulsa bagi asn, siswa, mahasiswa, dosen, dan guru," kata Nukila.

Sementara itu, expert KLC di bidang jejaring pengaman sosial, Abrurrahman Syebubakar menyatakan, KLC berharap agar pernyataan dan sikap resmi KLC ini dapat menjadi perhatian bersama para pemangku kepentingan dan sebagai bentuk perhatian masyarakat sipil.

"Demi sebuah tata kelola bantuan yang lebih baik dan berkeadilan bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19," kata Syebubakar yang juga dikenal sebagai pendiri Institute for Democracy Education (IDe), sebuah lembaga pejuang hak-hak masyarakat di negara demokrasi.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (ott) terhadap 6 orang di berbagai tempat kemarin terkait dengan dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan program bansos di Kemensos. KPK mengamankan uang sejumlah Rp14,5 miliar yang terdiri dari 3 mata uang dalam kasus ini. Lalu pada Minggu dini hari, Mensos Juliari menyerahkan diri ke KPK.

Juliari Batubara dikenal sebagai politisi dari PDIP. Ia pernah menjabat di DPR pada 2014, dan kembali terpilih pada 2019. Belum usai masa jabatan DPR periode 2019-2024, Juliari ditunjuk presiden RI menjadi mensos RI.

Catatan Gonews.co, ini adalah kasus kedua yang menarik perhatian publik dari KPK. Belum lama ini, tepatnya pada Rabu 25 November 2020, KPK menetapkan menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka terkait ekspor benuh. Edhy adalah politisi partai Gerindra yang juga salah satu wakil Prabowo di partai itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/