Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
22 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
12 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
11 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Peroleh Sabu dari DPO yang Diselipkan dalam Alquran, Tahanan Polda Sumbar Pesta Narkoba di Sel

Peroleh Sabu dari DPO yang Diselipkan dalam Alquran, Tahanan Polda Sumbar Pesta Narkoba di Sel
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir. (langgam.id)
Rabu, 02 Desember 2020 10:58 WIB

PADANG - Tiga tahanan Ditresnarkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) yang dititip di tahanan Polsek Padang Utara, melakukan pesta narkoba jenis sabu dalam sel.

Sabu yang mereka konsumsi diperoleh dari seorang DPO yang diselundupkan ke dalam sel melalui pengantar air galon, dengan cara menyelipkan dalam kitab suci Alquran.

Dikutip dari Inews.id, menurut informasi dari kepolisian, kasus penyelundupan narkoba ke dalam tahanan ini berawal saat polisi melakukan pemeriksaan mendadak di tahanan pada 26 November 2020, sekira pukul 22.00 WIB. Saat itu ditemukan sabu paket kecil serta peralatan nyabu (bong) dari seorang tahanan berinisial YY (38).

Kemudian polisi langsung mengusut penemuan sabu berserta alat bong di sel tahanan. Akhirnya terungkap bahwa sabu itu masuk lewat tukang galon berinisial H, tukang galon tersebut mendapat titipan dari A seorang DPO yang menyelipkan sabu dalam Alquran pada Senin (23/11/2020) pukul 09.00 WIB.

''Iya benar ada kejadian itu, pelaku ada satu orang dan sudah kami tahan, namun penahanannya ditangani oleh pihak Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar,'' kata Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir, Rabu (2/12/2020).

Dari hasil interogasi polisi, sabu tersebut dibeli YY dari seorang berinisial A saat ini menjadi DPO, kemudian DPO tersebut menitipkan sabu ke H, pengantar air minum untuk para tahanan dengan menyelipkannya dalam Alquran.

''Pengakuan YY, sabu-sabu itu dipakai dalam sel tahanan Polsek Padang Utara bersama dua orang lainnya RK, dan RN. Selain itu agar bisa berkomunikasi dengan temannya dari luar pelaku juga menerima sejumlah bingkisan berupa seperangkat gawai,'' terangnya.

Adapun barang bukti yang disita polisi berupa satu paket sabu, satu kitab suci Alquran, satu unit earphone, dua unit hp, empat unit kotak rokok, dan seperangkat alat isap sabu (bong) beserta korek api.

Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, bagi oknum polisi jika terbukti lalai dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan pengecekan terhadap barang bawaan dari luar untuk para tahanan akan menerima sanksi.

''Sudah ada sanksi hukuman bagi anggota yang bertugas jaga pada saat itu, namun kami juga kembangkan kasus ini karena berbagai modus yang terus mereka lakukan agar bisa terus mengonsumsi narkotika,'' kata Toni.

Namun Toni tidak menjelaskan secara detail sanksi seperti apa yang diberikan kepada anggotanya dan tidak mau berspekulasi terlebih jauh terkait indikasi kelalaian atau keterlibatan anggotanya itu.

''Jika anggota lalai maka sanksi disiplin, tapi kalau ada keterlibatan dengan kesan pembiaran, maka akan ada sanksi tersendiri. Kami melihat di tingkatannya, karena mereka yang bertanggung jawab disana,'' katanya.

Untuk mengantisipasi agar kasus serupa tak lagi terulang, pihaknya meminta kepada seluruh Kapolres dan Kapolresta di jajaran Polda Sumbar agar lebih memperketat penjagaan dengan cara memeriksa setiap barang bawaan dari luar untuk para tahanan.

''Kami perlu sedikit lebih rewel kepada anggota ini agar kejadian ini tidak kembali terulang, kami instruksikan agar penjagaan tahanan itu dilakukan lebih maksimal lagi,'' pungkasnya.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/