Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
Olahraga
22 jam yang lalu
Susanto Jinakkan Torre Lewat Jebakan Krisis Waktu
2
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
Umum
24 jam yang lalu
Soal Berbagi Sembako, Inul Daratista Balas Kritikan Netizen
3
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
Umum
24 jam yang lalu
Perjuangan Melawan Penyakit SPS, Celine Dion Berharap Mukjizat
4
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
Olahraga
20 jam yang lalu
Ditanya Lebih Bangga Indonesia atau Korsel Yang Lolos ke Olimpiade 2024 Paris, Ini Jawaban Shin Tae-yong
5
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
Olahraga
19 jam yang lalu
Cerita Kekesalan Shin Tae-yong dan Menyebut Takdir Bertemu Korsel di Perempat Final
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Pengunggah Gambar Hoaks Megawati Gendong Jokowi Resmi Tersangka

Pengunggah Gambar Hoaks Megawati Gendong Jokowi Resmi Tersangka
Ketua FPI kecamatan Galang, Sumatera Utara (kiri), kreasi gambar Megawati mengendong Jokowi (kanan). (kolase: ist. via demokrasi.id)
Jum'at, 27 November 2020 17:06 WIB
DELI SERDANG - Polisi menetapkan ketua FPI kecamatan Galang, Sumatera Utara (Sumut), Welly, sebagai tersangka kasus unggahan foto hoaks bergambar ketum PDIP Megawati sedang mengendong Presiden Jokowi, kata detik.com.

Kasub bid. Penmas Polda Sumut, AKBP MP. Nainggolan mengatakan pada Jumat (27/11/2020), pihaknya telah mengamankan (melakukan penahanan, red) terhadap Welly di Polda Sumut.

Dalam penangkapan di kediaman Welly di kecamatan Galang, kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara sebelumnya, polisi menyita barang bukti 3 unit HP, KTP, dan 1 buah borgol.

Dalam kasus ini, Welly disangka melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP juncto Pasal 316 KUHP atau Pasal 207 KUHP. ***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/