Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
Olahraga
19 jam yang lalu
Jordi, Elkan dan Yance Absen di Laga Lawan Vietnam
2
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadiah Ramadan Milo Untuk Suporter Persis Solo
3
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Road Race Championship 2025
4
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
PSIS Tetap Optimistis Ke Championship Series
5
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
Olahraga
18 jam yang lalu
PERBASI Gelar Seleknas untuk Bentuk Timnas Basket 5on5 Putri U-18 di Bali
6
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Olahraga
18 jam yang lalu
Timnas Indonesia Butuh Dukungan Penuh Suporter
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Legislator Ungkap Banyaknya Warga Sudah Rekam KTP-el tapi Tak Masuk DPT

Legislator Ungkap Banyaknya Warga Sudah Rekam KTP-el tapi Tak Masuk DPT
Anggota Komisi II fraksi partai Demokrat DPR RI dapil Sumsel II, Wahyu Sanjaya (baris kedua sisi kiri meja pimpinan) dalam rapat dengan Kemendagri, KPU, Bawaslu, di Senayan, Jakarta, Kamis (26/11/2020). (foto: zul/gonews.co)
Jum'at, 27 November 2020 19:19 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II fraksi partai Demokrat DPR RI, Wahyu Sanjaya mengungkapkan, ada ratusan pemilih di desa Sungai Baung, kecamatan Rawas Ulu, kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, yang sudah merekam KTP-el tapi tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

"Itu, DPT-nya (yang berhak memilih, red) 3500. Bapak tahu berapa yang tidak masuk dalam DPT, Pak? 500. 3500, yang nggak masuk 500," kata Wahyu dalam rapat dengan pemerintah di Senayan, Kamis, dikutip dari risalah GoNews.co, Jumat (27/11/2020).

500 orang tersebut, kata Wahyu, sudah melakukan perekaman KTP-el. Wahyu meminta, rapat yang dihadiri Ketua KPU, ketua Bawaslu, dan Mendagri itu, memberi perhatian serius agar 500 pemilih tersebut bisa mencoblos di hari pemungutan suara Pilkada, 9 Desember 2020.

Hingga pada saat Ketua Komisi II DPR RI yang juga bertindak sebagai pemimpin rapat, Ahmad Doli Kurnia Tandjung membacakan poin ke 2 kesimpulan rapat, bahwa DPR meminta Kemendagri, KPU dan Bawaslu untuk melakukan jemput pemilih dengan perekaman KTP-el hingga H-1 pencoblosan, Wahyu menginterupsi dengan kembali menyoal fakta yang dialami 500 pemilih tersebut.

"Jangan yang belum terekam saja, ketua. Masih banyak yang sudah terekam tapi tak masuk dalam DPT. Gimana itu nasibnya? Saya mewakili orang-orang yang sudah terekam tapi tak masuk dalam DPT," tandas Wahyu.

"Minimal 500 orang dari Sungai Baung, ketua," ujarnya menambahkan.

Aspirasi Wahyu pun akhirnya diakomodir dan masuk sebagai poin tersendiri di dalam kesimpulan rapat tersebut.

Untuk diketahui, dalam rapat tersebut Doli yang merupakan legislator fraksi partai Golkar itu memang menyoroti serius mengenai kinerja Dukcapil. Mulai dari perekaman, blanko dan pencetakan, jadi perhatian Doli. Laporan kinerja Dukcapil yang selalu bagus, seperti 99,12 persen pemilih dalam DPT sudah merekam KTP-el dan blanko tersedia cukup di gudang Dukcapil Kemendagri, disebut tak sesuai dengan fakta di lapangan. Doli mengaku, punya pengalaman tersendiri di daerah Jawa Barat.

"Kita bicara bukan soal DPT tapi juga soal data kependudukan yang nanti juga mungkin salah satu kesimpulan kita bicara soal penataan atau peyempurnaan UU Adminduk kita," kata Doli.

Dan seperti diberitakan sebelumnya, salah satu kesimpulan rapat itu memang bersepakatnya Komisi II DPR dan Kemendagri untuk merevisi terbatas UU Adminduk.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwww