Home  /  Berita  /  Lingkungan

Abaikan Prokes, 307 Orang Pelanggar Perda AKB Telah Dikenakan Sanksi oleh Pemko Padang Panjang

Abaikan Prokes, 307 Orang Pelanggar Perda AKB Telah Dikenakan Sanksi oleh Pemko Padang Panjang
Walikota Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano. (doc, ist)
Kamis, 26 November 2020 20:07 WIB
Penulis: Jontra
PADANG PANJANG - Membludaknya pasien positif Covid-19 di Padang Panjang beberapa hari terakhir, membuat Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang menegaskan agar semua pihak lebih menaati protokol kesehatan. Semua kegiatan yang melibatkan banyak orang, akan diperketat. Razia di tempat umum akan terus dilaksanakan.

Penegasan itu disampaikan Walikota Padang Panjang, H Fadly Amran, BBA Datuak Paduko Malano, Kamis 26 November 2020, seusai menggelar rapat dengan beberapa organisasi perangkat daerah (opd).

"Penindakan tegas ini perlu dilakukan, agar warga kota tidak lalai dengan kesehatan dirinya dan kesehatan bersama. Kita harus bersama-sama menghentikan penyebaran Covid-19 ini dengan menaati protokol yang sudah ditetapkan ditambah lagi dengan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), " tegas Fadly.

Menurut Fadly, akhir-akhir ini yang banyak terinfeksi positif Covid-19 di Padangpanjang, adalah tempat tertentu. Seperti sekolah, perguruan dan asrama. Oleh sebab itu, pihaknya mengimbau pengelola harus lebih menaati protokol kesehatan, demi mencegah penyebaran Covid-19.

Terkait penegakan Perda Sumatera Barat No 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), menurut Fadly Amran, di Padang Panjang terus berjalan. Hingga kini sudah 307 kali penindakan dilakukan Satpol PP terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

"Intensitas kegiatan razia pelanggaran AKB ini akan kita tingkatkan. Mohon kesadaran kita semua untuk taat," imbaunya lagi.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, Nuryanuwar, A.Pt, MM, M.Kes mengatakan, saat ini Padang Panjang kembali berada pada zona orange, padahal Minggu lalu kita sudah di zona kuning, ujarnya.

"Jika penyebaran pasien Covid-19 positif masih bertambah dalam jumlah banyak, ada kemungkinan zona Padang Panjang meningkat jadi merah. Karena itu, semua pihak harus bertanggungjawab untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid -19 ini," ujarnya.

Seperti diketahui bersama, sejak pandemi Covid-19 merebak pad awal Maret 2020 lalu, Pemko Padang Panjang selalu mengingatkan agar seluruh warga Kota Padang Panjang tetap mematuhi protokol kesehatan. Yaitu dengan memakai masker bila ke luar rumah, mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, menjaga jarak aman satu meter, mengindari kontak fisik, serta menjauhi kerumunan orang. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/