Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Nasional
19 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
2
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
22 jam yang lalu
Pertamina GM Tournament 2024, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
3
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
Umum
19 jam yang lalu
Pesta Mewah Victoria Beckham Rayakan Ultah ke-50
4
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
19 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
5
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Nasional
19 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
6
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Sepakbola
18 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Remdesivir Tak Direkomendasikan WHO, Diizinkan Penggunaannya oleh BPOM

Remdesivir Tak Direkomendasikan WHO, Diizinkan Penggunaannya oleh BPOM
Ilustrasi Remdesivir. (gambar: ist. via klikdokter)
Jum'at, 20 November 2020 14:54 WIB
JAKARTA - Panel Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) diberitakan tak merekomendasikan Remdesivir untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit.

"Panel menemukan kurangnya bukti bahwa Remdesivir meningkatkan hasil yang penting bagi para pasien, seperti penurunan angka kematian, kebutuhan menggunakan ventilator, waktu untuk perbaikan klinis, dan lain-lain," menurut pedoman yang dirilis WHO pada Jumat (20/11/2020) sebagaimana dilansir Antara.

Sebelumnya, GoNews.co memberitakan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menyetujui dua obat untuk mengobati Covid-19, salah satunya adalah Remdesivir.

Ini diketahui dari paparan BPOM dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

BPOM mengungkapkan, obat tersebut sudah disetujui penggunaannya sebagai obat Covid-19 karena telah didapatkan hasil uji klinik yang telah dipublikasikan secara internasional. Sudah didapatkan juga data yang cukup mengenai dua obat tersebut sehingga sudah dapat dipercaya dapat meningkatkan angka kesembuhan dan menurunkan angka kematian pasien.

Dua obat yang disetujui BPOM adalah Pavipiravir untuk pasien dengan derajat ringan sampai dengan sedang. Dan yang kedua adalah Remdesivir untuk pasien Covid-19 derajat berat yang dirawat di rumah sakit.

"BPOM dalam hal ini sudah mengeluarkan persetujuan penggunaan obat (ini, red) dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat," kata kepala BPOM, Dr. Penny K. Lukita dalam rapat tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Kesehatan, Internasional, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/