Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Pekerja Migran Ilegal Capai 5,3 Juta Orang, BP2MI Siap Sikat Sindikat

Pekerja Migran Ilegal Capai 5,3 Juta Orang, BP2MI Siap Sikat Sindikat
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat sidak ke Serang. (Foto: Istimewa)
Kamis, 19 November 2020 20:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
SERANG - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terdaftar atau secara resmi ada sekitar 3,7 juta orang. Sementara berdasarkan hasil survei World Bank PMI mencapai 9 juta orang. Berati ada sekitar 5,3 PMI yang tidak terdaftar atau melalui sindikat tidak resmi atau ilegal.

"Jumlah migran yang tercatat di sistem kita ada sekitar 3.7 juta orang. Walaupun Word Bank berdasarkan hasil surveinya mengatakana PMI mencapai 9 juta orang, berarti ada gate 5.3 juta orang," ucap Kepala BP2MI Benny Ramdhani saat menghadiri acara Migrant Day di Kantor Unit Pelaksana Teknis BM2MI wilayah Serang, Kamis (19/11/2020).

Oleh sebab itu, sambungnya, pihaknya akan memerangi secara total sindikat pengiriman ilegal, dan memastikan tidak akan kompromi dengan mereka, kecuali para sindikat pengiriman ilegal tersebut berhenti melakukannya.

"Ini bisnis kotor, mengekploitasi orang melalui pekerja dengan mendapatkan uang dengan jumlah yang sangat besar. Mereka para PMI yang masuk sindikat ini akan berpotensi mengalami berbagai macam kekerasan nantinya," katanya.

Dia menjelaskan, dengan mendaftar secara resmi maka para PMI akan memperoleh kompetensi, keahlian, keterampilan, kemampuan bahasa dan lain sebagainya. Maka itu akan meningkatkan digniti Indonesia dan pekerja itu sendiri dengan diberikan apresiasi dan gaji yang tinggi.

"Kalau tidak ada data atau terdaftar di sistem kami maka siapa yang akan melindungi? Paling bisa kita lindungi kalau ada laporan. Jadi mereka harus berangkat secara resmi," katanya.

Selain itu, sambungnya, sepanjang tahun dari 1 Januari sampai 30 Oktober 2020, terdapat 169 ribu PMI yang dikembalikan dengan berbagai alasan. Ada yang habis kontrak karena lockdown, terlibat masalah hukum, bahkan karena ekonomi sosial di keluarganya.

"Kita juga sepanjang tahun ini sudah menangani 470 jenajah yang dipulangkan ke Indonesia, jenajah tersebut karena berbagai alasan, karena sakit atau korban kekerasan. Selain itu juga, ada 430 PMI yang sakit dan sudah kita rawat sampai sembuh," katanya.

Dia mengungkapkan, para sindikat sudah terorganisir dan sistematis, sambungnya, banyak institusi yang bermain, mulai dari oknum pemerintah desa yang memanipulasi data, tingkat pemerintah daerah, kepolisian, TNI, keimigrasian bahkan BP2MI itu sendiri," maka kami dorong agar menyeleksi atau menempatkan pegawai jangan yang bermental maling dan pengkhianat," katanya.

Kantong PMI yang paling banyak baik penempatan maupun si dikat, jelasnya, ada di Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah, Jawa Timur. Sementara Banten ada diurutan kedelapan," di tahun ini juga kami telah melakukan 9 kali penggerebegan, dan menyelamatkan 514 orang yang hampir akan diberangkatkan," katanya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77