Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
24 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
13 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
4
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
13 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Berikut 18 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Desa

Berikut 18 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan SDGs Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas)
Selasa, 17 November 2020 15:54 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar terus berupaya untuk mewujudkan visi-misi dan arahan Presiden Joko Widodo.

Pria yang akrab disapa Gus Menteri ini mengungkapkan, arahan Presiden Joko Widodo tersebut yakni ketika ia mendapat tugas untuk mengemban amanah sebagai Menteri Desa PDTT pada 22 Oktober 2019 lalu.

Ia mengatakan, ada dua hal yang menjadi pesan Presiden Joko Widodo pada waktu itu. Yang pertama adalah agar dana desa bisa dirasakan semua warga desa, terutama lapisan terbawah. Yang kedua, agar dana desa berdampak pada peningkatan ekonomi dan pengembangan SDM.

"Nah, dari dua hal inilah kemudian kita menemukan satu rumusan yang disebut No One Left Behind. No One Left Behind adalah satu konsep dalam pembangunan tidak boleh ada yang terlewatkan, semuanya harus tertangani dan tercover dengan kebijakan pembangunan yang dibangun," jelasnya.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT dalam menentukan kebijakan dan arah pembangunan desa merujuk pada konsep pembangunan yang dikembangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa yang disebut Sustainable Development Goals (SDGs).

SDGs Global kemudian diturunkan menjadi SDGs Nasional seperti yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan.

Agar bisa menindaklanjuti arahan dan visi-misi Presiden, ia kemudian menurunkan SDGs ke level terbawah, yaitu SDGs Desa.

"Maka saya coba untuk melandingkan apa yang tertuang dalam Perpres No.59 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pencapaian tujuan pembangunan nasional berkelanjutan yang kemudian disebut SDGs Desa," ujarnya.

Untuk diketahui, SDGs merupakan rencana aksi global yang disepakati oleh para pemimpin dunia, termasuk Indonesia, untuk mengentaskan kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.

Adapun SDGs Desa yang dimaksud di atas terdapat 18 tujuan pembangunan berkelanjutan, antara lain:

1. Desa Tanpa kemiskinan

2. Desa Tanpa Kelaparan

3. Desa Sehat dan Sejahtera

4. Pendidikan Desa Berkualitas

5. Desa Berkesetaraan gender

6. Desa Layak Air bersih dan Sanitasi

7. Desa yang Berenergi Bersih dan Terbarukan

8. Pekerjaan dan Pertumbuhan Ekonomi Desa

9. Inovasi dan Infrastruktur Desa

10. Desa Tanpa Kesenjangan

11. Kawasan Pemukiman Desa Berkelanjutan

12. Konsumsi dan Produksi Desa yang Sadar Lingkungan

13. Pengendalian dan Perubahan Iklim oleh Desa

14. Ekosistem Laut Desa

15. Ekosistem Daratan Desa

16. Desa Damai dan Berkeadilan

17. Kemitraan untuk Pembangunan Desa

18. Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/