Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Naikkan Status Penyidikan Video Porno Mirip Gisel

Polisi Naikkan Status Penyidikan Video Porno Mirip Gisel
Video porno mirip Gisel. (Foto: Tangkap layar)
Kamis, 12 November 2020 17:47 WIB
JAKARTA - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus video porno mirip Gisel dari tingkat penyelidikan ke tingkat penyidikan.

Selain kasus video mirip Gisel, kasus video asusila mirip artis Jessica Iskandar juga dinaikan ke tingkat penyidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan kenaikan status kasus tersebut berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik pada Rabu (11/11) kemarin.

"Jadi sekarang statusnya disidik oleh para penyidik Subdit Siber Ditreskrimus," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Yusri menuturkan penyidik rencananya masih akan memanggil dua orang saksi lagi dalam kasus ini. Kepolisian berharap kedua saksi itu bisa memenuhi panggilan penyidik hari ini. Selain itu, kata Yusri, penyidik juga masih terus mengejar pihak pertama yang menyebarkan video porno tersebut.

"Penyidik akan mengejar siapa penyebar pertama," ucap Yusri.

Diketahui, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video asusila yang diduga mirip Gisel.

Laporan pertama dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio. Laporan ini teregister dengan nomor LP: TBL/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 7 November 2020.

Kemudian laporan kedua dibuat oleh Pitra Romadoni Nasution. Laporan Pitra teregister dengan nomor LP/6614/XI/YAN/SPKT.PMJ tanggal 8 November 2020. Untuk laporan Pitra ini diketahui masih dalam proses pendalaman.

Sementara itu, polisi juga menerima satu laporan terkait video porno mirip artis yang kerap disapa Jedar. Laporan itu dibuat oleh seseorang bernama Febriyanto Dunggio pada 8 November lalu.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/