Home  /  Berita  /  Politik

MPR Dorong Etika Kehidupan Berbangsa Diatur dalam Undang-Undang

MPR Dorong Etika Kehidupan Berbangsa Diatur dalam Undang-Undang
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (tengah) saat konferensi pers di Kompleks MPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (9/11/2020). (foto: istimewa)
Senin, 09 November 2020 17:25 WIB
JAKARTA - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI bersama Komisi Yudisial dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar Konferensi Nasional Etika Kehidupan Berbangsa pada 11 November 2020 di Kompleks Nusantara, Senayan, Jakarta.

Konferensi tersebut digelar dalam rangka memasyarakatkan Ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/2001 tentang etika kehidupan berbangsa, serta untuk mendorong upaya penataan dan pembinaan sistem etika jabatan publik dalam penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan jabatan-jabatan profesi untuk kepentingan umum yang membutuhkan kepercayaan dan pembinaan kualitas dan integritas.

Tap MPR tersebut, masih berlaku dan menjadi acuan hingga lahirnya UU di kemudian hari.

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo dalam konferensi pers bersama wakil ketua MPR RI Ahmad Basarah, ketua KY Jaja Ahmad Jayus, dan perwakilan DKPP Alfitra Salam menyatakan, gelaran konferensi nasional mendatang diharap bisa memberi masukan kepada pemerintah dan DPR RI dalam rangka penegakan etika kehidupan berbangsa melalui pembentukan undang-undang.

"Khususnya undang-undang tentang etika jabatan publik atau undang-undang tentang peradilan etik," kata Bambang Soesatyo di hadapan wartawan, Senin (9/11/2020).

Melahirkan UU Etika Jabatan Publik atau UU tentang Peradilan Etik, kata politisi Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu, penting karena hingga saat ini atau 19 tahun setelah kelahiran Ketetapan MPR RI Nomor 6/MPR/ 2001, "pengaturan pelembagaan etik yang terintegrasi dalam bentuk peraturan perundang-undangan masih belum terbentuk,".

"Kami berpandangan, dengan mencermati adanya berbagai kondisi masa lalu dan masa kini, serta potensi tantangan di masa depan, maka implementasi pokok-pokok etika kehidupan berbangsa khususnya melalui pembentukan peraturan perundang-undangan yang integratif dapat segera diwujudkan dan menjadi prioritas bersama segenap komponen bangsa," kata Bamsoet.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/