Home  /  Berita  /  Lingkungan

Minta Presiden Turun Tangan, Sekda Kuansing: PETI Bukan Permasalahan Ekonomi, Tapi Penegakan Hukum

Minta Presiden Turun Tangan, Sekda Kuansing: PETI Bukan Permasalahan Ekonomi, Tapi Penegakan Hukum
Pjs Bupati Kuansing Roni Rakhmat didampingi Sekda Dianto Mampanini memaparkan persoalan PETI kepada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Selasa (3/11/2020). (foto: kominfo kuansing)
Rabu, 04 November 2020 09:31 WIB
Penulis: Wirman Susandi

TELUKKUANTAN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Dianto Mampanini meminta Presiden Jokowi turun tangan untuk mengatasi persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kuansing.

Hal itu disampaikan Dianto Mampanini kepada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Selasa (3/11/2020).

"PETI bukan permasalahan ekonomi, tapi penegakan hukum. Selama ini, kita selalu menyimpulkan bahwa PETI adalah persoalan ekonomi. Tapi, sebenarnya tidak," ujar Dianto saat ekspos kondisi PETI di hadapan utusan Luhut Binsar Panjaitan.

Dikatakan Dianto, para pelaku PETI merupakan orang yang kuat secara ekonomi. Sebab, perkakas menambang yang digunakan sangat canggih dan tentunya mahal. Seperti mesin 'dom feng' yang harganya mencapai puluhan juta.

"Bahkan, ada juga yang melakukan aktivitas PETI menggunakan alat berat seperti ekskavator. Kalau masyarakat biasa, tak mungkin melakukannya. Pasti orang kaya," ujar Dianto.

Di sisi lain, lanjut Dianto, adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam setiap praktek ilegal meaning di Kuansing. Hal itu harus menjadi catatan pemerintah pusat jika ingin PETI teratasi.

"Seperti kejadian baru-baru ini, enam pekerja PETI meninggal tertimbun. Kok bisa beroperasi? Lagi-lagi ada oknum di belakangnya," tegas Dianto.

Dalam persoalan PETI, lanjut Dianto, ekonomi hanya sebagai tameng. Dimana, pekerja yang tak lain adalah masyarakat biasa dijadikan sebagai objek.

"Masyarakat biasa hanya objek. Dengan iming-iming yang besar, masyarakat tertarik. Apalagi, masyarakat kita suka dengan yang instans. Bekerja pagi, sore dapat duit," ujar Dianto.

"Hal itu pulalah membuat masyarakat tak tertarik mengolah lahan pertanian atau perkebunan. Karena menunggu hasilnya lama. Misalnya motong karet, tentu menunggu dua atau tiga hari, baru dapat duit," sambung Dianto.

Permasalahan PETI sudah ada sebelum Kuansing berdiri. Hanya saja, waktu itu pertambangan dilakukan secara manual dan tentunya lebih ramah lingkungan. Seiring perkembangan zaman, PETI dilakukan secara modern dan pemurnian dengan merkuri.

Pemkab Kuansing, kata Dianto Mampanini, bersama Polres Kuansing sudah melakukan berbagai upaya dalam memberantas PETI. Namun, tentunya kemampuan daerah terbatas.

"Maka, kita sangat mengharapkan presiden turun. Penanganan PETI sama dengan penanganan kebakaran hutan atau ilegal loging. Kalau kebakaran hutan, ada daerah yang terbakar hutannya, presiden lakukan evaluasi Kapolda atau Kapolresnya. Nah, kalau ada penekanan seperti itu dari pemerintah pusat, kita yakin PETI bisa diatasi," kata Dianto.

Menanggapi sejumlah persoalan yang disampaikan Sekda Dianto Mampanini, Suhendar dari Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan menyatakan akan menyampaikan hal tersebut ke Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan.

"Permasalahan ini kami tampung dulu. Tujuan kami datang memang untuk mengumpulkan bahan keterangan dan informasi terkait PETI," ujar Suhendar dalam rapat tersebut.***

Kategori:Lingkungan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/