Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Tega Gorok Suami hingga Tewas, Istri Siri Ngaku Karena Akumulasi Sakit Hati

Tega Gorok Suami hingga Tewas, Istri Siri Ngaku Karena Akumulasi Sakit Hati
Tersangka istri yang bunuh suami (Foto: Istimewa)
Senin, 02 November 2020 21:54 WIB
PASURUAN - Seorang istri siri, Silfia Anggraini (39), tega membunuh suaminya sendiri, Eko Setyo Budi (35). Tersangka nekat melakukan itu karena akumulasi sakit hati dan dendam terhadap sang suami.

"Motifnya yang bersangkutan sakit hati terhadap korban. Karena sebelum menggorok, suaminya meminta paksa uang tabungan Rp 500 ribu. Setelah ditahan dan ditolak oleh istrinya, suaminya marah dan menendang perut istrinya sampai terjatuh," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman kepada wartawan, Senin (2/11/2020).

Selain itu, kata Arman, tersangka juga memendam dendam kepada korban karena pernah dilaporkan menggunakan narkoba. Karena laporan itu, tersangka ditahan di Rutan Kraksaan, Probolinggo.

"Kemudian ada sakit hati juga karena dilarang menengok anaknya yang ada di Malang. Jadi ini akumulasi dari sakit hati atau dendam tersangka pada suaminya," jelas Arman.

Sambil menangis tersangka mengakui sakit hati karena dilarang menengok anaknya yang kuliah di Malang. Apalagi, uang tabungannya dari mengamen Rp 500 ribu yang hendak dikirim ke anaknya diambil korban. Tersangka dan korban sehari-harinya memang mengamen untuk hidup.

"Saya mau nengok anak saya, tapi uangnya diambil. Saya dipukuli," kata tersangka.

Tersangka dan korban menikah siri selama 9 tahun, namun belum dikaruniai anak. Anak tersangka yang ada di Malang merupakan buah hati dengan suami sebelumnya.

"Sebelumnya dia sering marah-marah dan memukul saya," ujar tersangka.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 pisau dapur yang berlumuran darah, 1 buah kasur lipat warna biru yang berlumuran darah, 1 buah perlak warna kombinasi yang berlumuran darah, dan 1 helai baju daster.

Tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Tersangka merupakan pelaku tunggal.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/