Home  /  Berita  /  GoNews Group
Jelang Munas PBSI

Johannes IW: Ada Keanehan dalam Musprov PBSI Banten

Johannes IW: Ada Keanehan dalam Musprov PBSI Banten
Mantan Ketua Pengprov PBSI Sumut, Johannes IW. (foto: Ist)
Senin, 02 November 2020 17:00 WIB
Penulis: Azhari Nasution
JAKARTA - Mantan Ketua Pengprov PBSI Sumatera Utara (Sumut), Johannes IW angkat bicara soal pelaksanaan Musprov PBSI Banten yang menggantikan posisi Ari Wibowo sebagai Ketua Pengprov PBSI Banten yang belum berakhir masa jabatannya. Bahkan, dia melihat ada indikasi pelaksanaan Musprov PBSI Banten yang dilangsungkan 1 Nopember 2020 itu bertujuan menjegal Ari Wibowo dari daftar bakal calon Ketua Umum PP PBSI periode 2020-2024 dalam Munas PBSI yang akan dilaksanakan di Serpong, Banten, 5-6 November 2020”.

"Saya melihat ada indikasi penjegalan Ari Wibowo yang menjadi saingan berat dalam Munas PBSI nanti, Apalagi, saya sudah mendapat penjelasan detail tentang pelaksanaan Musprov PBSI Banten itu langsung dari Ari Wibvowo," kata Johannes yang dihubungi Senin (2/11/2020).

Mantan Kabid Daerah PP PBSI pada era kepemimpinan Chairul Tanjung dan Gita Wiryawan ini mengungkapkan pelaksanaan Musprov PBSI Banten itu tidak etis. Psalnya, dalam AD/ART PBSI dijelaskan bahwa pelaksanaan Musprov PBSI bisa dilaksanakan bilamana masa kepengurusan telah berakhir dan/atau Ketua Pengprov PBSI berhalangan tetap.

"Kepengurusan Ari Wibowo itu kan berakhir pada 17 Desember 2020, sehingga tidak etis dilaksanakan Musprov terhadap Pengurus Pengrov yang masa baktinya akan segera berakhir. Apalagi, Ari Wibowo yang menjadi salah satu bakal calon Ketua Umum PP PBSI dilengserkan beberapa hari menjelang pelaksanaan Munas PBSI. Harusnya ini tidak perlu terjadi karena berdampak terhadap citra PP PBSI dalam menjalankan roda organisasi," kata Johannes,

Apa yang dirasakan Ari Wiboso itu hampir sama yang dialami Johannes IW saat menjebat sebagai Ketua Pengprov PBSI Sumatera Utara. Saat itu, mantan Bendahara PP PBSI 2008-2012 disingkirkan dengan cara membekukan kepengurusan Pengprov PBSI Sumut pada Agustus 2017.

"Saya dianggap melakukan tindakan sewenang-wenang tanpa memperdulikan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PBSI, padahal PP PBSI yang bertindak sewenang-wenang tanpa memperdulikan ketentuan yang berlaku dalam AD/ART PBSI. Memang saya akhirnya resmi mengundurkan diri November 2017 karena saya lebih mementingkan kepentingan atlet," ungkapnya.

"Kasus ini harusnya tidak perlu terjadi lagi. Cukup saya saja yang menjadi korban kesewenang-wenangan pengurus yang lebih mementingkan kepentingan pribadi dengan menyingkirkan orang yang tidak sepaham," tambahnya.

Dengan mundurnya Johannes, PP PBSI mengirimkan utusan untuk menggelar Musyawarah Provinsi Luar Biasa (Musprovlub) PBSI Sumut, 2 Februari 2018. Dalam Musprovlub yang dihadiri Kabid Organisasi PP PBSI, Edy Sukarno dan Ketua KONI Sumut, John Ismadi Lubis, Datuk Slamet Ferry terpilih sebagai Ketua Pengprov PBSI Sumut dan mengalahkan Suripno Ngadimin yang Walk Out bersama dengan pendukungnya.

Belakangan, kata Johannes, keputusan Musprovlub PBSI Sumut yang menghasilkan Datuk Slamet Ferry dianulir oleh PP PBSI dengan alasan rangkap jabatan tanpa adanya proses dan pembuktian. Kemudian, PP PBSI mengeluarkan surat yang mengangkat Suripno Ngadimin sebagai Ketua Pengprov PBSI Sumut.

Dampak dari keputusan tersebut, kata Johannes IW, membuat Datuk Selamet Ferry tidak puas dan menggugat ke Badan Arbitrasi Olahraga Indonesia (BAORI) dan juga ke Pengadilan. Hasilnya, Gugatan Datuk dikabulkan BAORI dan pengadilan.

Dalam amar putusan BAORI No 05/P.BAORI/V/2018 tanggal 9 Agustus 2018 itu memerintahkan PP PBSI harus melaksanakan Musyawarah Provinsi Luar Biasa PBSI Sumut selambat-lambatnya 60 hari sejak putusan dibacakan. Putusan BAORI merupakan putusan dalam tingkat pertama dan terakhir serta mengikat kepada semua yang berperkara itu tidak terlaksana. Bahkan, permohonan eksekusi terhadap putusan BAORI juga telah diajukan Datuk Slamet Ferry melalui kuasa hukumnya Juliandi SH, MH. dan Masri Harahap SH. pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Tatanan organisasi PBSI yang dibangun cukup baik selama ini menjadi berantakan karena adanya pengurus yang lebih mementingkan pribadi dengan mengesampingkan kepentingan organisasi, Makanya, perlu dipertanyakan keberadaan Ketua Pengpro PBSI Sumut secara hukum dalam Munas nanti," imbuhnya.

Bagi Johannes IW tidak ada masalah siapa pun terpilih sebagai Ketua Umum PP PBSI dalam Munas PBSI yang digelar di Serpong, Banten, 5-6 November 2020. Dia berharap ketua terpilih harus dapat mengendalikan organisasi dengan baik sehingga tidak terulang kasus yang pernah dialaminya. "Bukan hanya saya tetapi semua Pengprov PBSI menginginkan sosok pemimpin yang bisa menegakkan AD/ART PBSI dengan baik dan menyingkirkan setiap pengurus yang memetingkan kepentingan pribadi.

Tidak gampang mengelola organisasi sebesar PP PBSI apalagi cabang bulutangkis menjadi andalan Indonesia pada setiap Olimpiade, demi memperbaiki citra PBSI dan prestasi cabang olahraga bulutangkis saya sebagai pengamat olahraga bulutangkis siap berdiskusi dan memberikan masukkan kepada Ketua Umum Terpilih nantinya untuk merencanakan program kerja masa yang akan datang" tutup Johannes. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/