MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis
Syarief Hasan memandang bahwa kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berkespresi yang dibenarkan.
"Perancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).
Apalagi, putusan Pengadilan HAM Eropa yang berkedudukan di Kota Strassbourg Perancis pada (25/10/2018) lampau telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.
"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Perancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," kata Syarief.
Ia menegaskan agar presiden Perancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. Dan, "menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia,".***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | GoNews Group, Internasional, Umum |