Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
5
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
19 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Umum

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis

MPR Kecam Pembiaran terhadap Penistaan Nabi Muhammad di Perancis
Wakil Ketua MPR RI dari fraksi partai Demokrat, Syarief Hasan dalam sebuah kesempatan di Bogor. (foto: dok. ist.)
Jum'at, 30 Oktober 2020 17:52 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menilai, ada pembiaran terhadap penistaan kepada Nabi Muhammad shallallaahu 'alaihi wasallam yang berlangsung di Perancis, lantaran dalih kebebasan berekspresi. Syarief mengecam hal tersebut dan menilai presiden Perancis, Emmanuel Macron sebagai pihak yang harus bertanggungawab untuk bersikap.

Syarief Hasan memandang bahwa kartun yang menistakan Nabi Muhammad SAW bukanlah bagian dari kebebasan berkespresi yang dibenarkan.

"Perancis sebagai salah satu negara yang menganut sistem demokrasi harusnya menempatkan penghormatan kepada agama dan kepercayaan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang mesti dijunjung tinggi," ungkap Syarief Hasan kepada wartawan, Jumat (30/10/2020).

Apalagi, putusan Pengadilan HAM Eropa yang berkedudukan di Kota Strassbourg Perancis pada (25/10/2018) lampau telah menetapkan bahwa penistaan terhadap agama bukanlah bagian dari kebebasan berekspresi.

"Sebagai negara yang menjunjung hukum dan HAM, harusnya Perancis mengambil langkah sejalan dengan putusan Pengadilan HAM Eropa," kata Syarief.

Ia menegaskan agar presiden Perancis segera menghentikan pemantik masalah yang semakin meluas ini. Dan, "menarik seluruh pernyataannya yang sering menyudutkan Islam dan menciptakan kegaduhan dunia,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Internasional, Umum
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/