Home  /  Berita  /  GoNews Group

Reses, Misbakhun Gandeng Organisasi Wartawan Sosialisasikan Ciptaker

Reses, Misbakhun Gandeng Organisasi Wartawan Sosialisasikan Ciptaker
Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun saat menyosialisasikan UU Omnibuslaw Ciptaker di daerah pemilihannya (Jawa Timur II), Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020). (foto: istimewa)
Kamis, 29 Oktober 2020 12:46 WIB
PASURUAN - Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pasuruan, menggelar Sosialisasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (28/10/2020).

"Masa reses adalah momentum terbaik bagi DPR untuk datang ke konstituen, ke seluruh masyarakat, (menyosialisasikan) tentang Undang-Undang Cipta Kerja ini," ujar Misbakhun di sela rangkaian kegiatan resesnya.

Melalui rilis pada Kamis (29/10/2020), Misbakhun mengatakan, masyarakat harus tahu maksud dan tujuan sebenarnya pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuluskan UU Ciptaker. Dengan demikian publik tidak memahami maksud baik itu dengan kesalahpahaman.

"Maksud dan tujuan baik itu harus dijelaskan supaya tidak terjadi deviasi pemahaman. Masyarakat itu tahunya isi-isi yang tidak benar, tetapi kemudian itu yang terlebih dahulu dipercaya," sambungnya.

Namun, Misbakhun menegaskan bahwa menyosialisasikan substansi dan tujuan UU Ciptaker merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah dan DPR. Dengan demikian masyarakat pun memperoleh informasi dari pihak pertama yang terlibat langsung pembahasan UU tersebut.

"Supaya masyarakat clear memahami dari tangan pertama, tidak oleh pihak-pihak yang punya kepentingan dengan kemudian menambahkan, mengurangi, tetapi substansinya menjadi kabur dan menjadi menyesatkan," tegas Misbakhun.

Bagaimana dengan tudingan yang menyebut DPR dan pemerintah terburu-buru bahkan memaksakan persetujuan atas RUU Ciptaker? Politikus yang dikenal getol membela program pemerintahan Presiden Jokowi itu menepis anggapan tersebut.

Misbakhun menegaskan, harus ada upaya cepat untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 yang sampai sekarang tak diketahui secara pasti kapan akan berakhir. Sebab, Covid-19 tidak hanya berdampak pada masalah kesehatan, tetapi juga ekonomi dan sosial.

"Memang pemerintah harus aktif melakukan upaya preventif dan antisipasi. Kalau kemudian diartikan terlau cepat dan terburu-buru, Covid ini tidak boleh menghambat aktivitas kita untuk menghasilkan peraturan dan perundang-undangan. Keputusan cepat dan sebagainya adalah urusan politiknya," pungkasnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/