Home  /  Berita  /  Lingkungan

Kemenkes RI dan Komisi IX DPR - RI juga Imbau Warga Bukittinggi Terapkan Perda AKB

Kemenkes RI dan Komisi IX DPR - RI juga Imbau Warga Bukittinggi Terapkan Perda AKB
Kamis, 29 Oktober 2020 18:00 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Direktorat pelayanan kesehatan primer dari Kementerian Kesehatan RI melaksanakan sosialisasi bersama salah seorang Anggota Komisi IX DPR RI, Ade Rezki Pratama yang juga anggota DPR RI asal dapil Sumbar 2, serta Pemprov Sumbar terus mengkampanyekan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) guna mengedukasi masyarakat untuk pencegahan Covid 19 di Aula UNP Bukittinggi.

Ade Rezki Pratama mengatakan pada Kamis 29 Oktober 2020, sosialisasi yang dilakukan untuk mengedukasi masyarakat agar tetap menerapkan pola hidup sehat untuk pencegahan Covid-19 di Sumbar.

"Kegiatan Sosialisasi ini bersama Kementerian Kesehatan RI dan Komisi IX DPR RI, bersinergi dengan Pemprov Sumatera Barat dan Pemko Bukittinggi guna memberikan informasi yang baik, jelas dan benar kepada masyarakat, sehingga dapat diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dan agenda ini kami laksanakan di Aula UNP Bukittinggi pada Selasa 27 Oktober kemarin," jelas Ade Rezki Pratama.

Selain itu, Ade juga menghimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan gizi dan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), antara lain memakai masker. Mencuci tangan, memjaga jarak serta menghindari keramaian.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Bukittinggi, dr Vera mengatakan jumlah masyarakat yang positif Covid-19 yang tercatat hingga saat ini di kota Bukittinggi sebanyak 628 orang. Dan yang sembuh sebanyak 339 terangnya.

Acara sosialisasi adaptasi kebiasaan baru yang di gelar di UNP ini diikuti Sekitar 200 orang peserta dari unsur elemen masyarakat, tambahnya. (**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/